Laporan Mengendap, Penanganan Kasus Dugaan Bullying di SMPN 1 Maospati Dinilai Kurang Progresif

Magetan — Net88.co — Penanganan kasus dugaan bullying yang melibatkan oknum guru di SMPN 1 Maospati kembali menjadi sorotan. Enam bulan sejak laporan resmi dilayangkan ke Polres Magetan, proses hukum dinilai belum menunjukkan kejelasan.

Pelapor, Fendy Sutrisno, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya perkembangan perkara yang menurutnya terkesan berjalan tanpa inisiatif dari aparat.

Saat ditemui wartawan pada Selasa (10/2/2026) siang, Fendy menilai aparat belum serius menindaklanjuti laporan yang ia ajukan sejak pertengahan 2025. Ia mengaku harus aktif menanyakan perkembangan perkara agar ada respons lanjutan dari penyidik.

“Sudah enam bulan berlalu, tapi prosesnya seperti jalan di tempat. Kalau kami tidak menanyakan, seolah tidak ada perkembangan. Setelah kami hubungi baru ada pergerakan. Ini yang membuat kami kecewa,” ujar Fendy.

BACA JUGA :
Opening Ceremony HUT ke-37 SMKN 1 Magetan Meriah, THESEVORIA Jadi Simbol Semangat dan Prestasi

Menurut Fendy, pasca mediasi kedua yang berlangsung pada Desember 2025, hingga Februari 2026 ia mengaku tidak pernah menerima informasi resmi mengenai kelanjutan proses hukum. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak pelapor terkait keseriusan penanganan kasus.

“Sejak mediasi kedua bulan Desember sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali. Kami tidak menerima perkembangan lanjutan. Tentu ini sangat disayangkan karena kami berharap ada kepastian hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :
Baru Dua Hari Beroperasi Pasca Ditutup, Tambang di Desa Taji Karas Didemo Ratusan Sopir Truk

Ia menjelaskan, pada mediasi pertama pihaknya sempat menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian. Namun pada mediasi kedua, informasi hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp. Setelah itu, menurutnya, tidak ada lagi perkembangan yang disampaikan kepada pelapor.

“Seingat saya awal mediasi kami menerima SP2HP, tapi pada mediasi kedua hanya lewat WhatsApp. Setelah itu tidak ada lagi informasi. Kami merasa harus terus mengejar perkembangan sendiri,” kata Fendy.

Kasus dugaan bullying di lingkungan SMPN 1 Maospati sendiri mencuat pada Juli 2025. Merasa dirugikan, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Magetan dengan harapan mendapatkan kepastian hukum. Namun hingga kini, perkara tersebut dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan status.

BACA JUGA :
Teka-Teki Kajari Magetan Dicomot Kejagung Terungkap, Diam-Diam Diperiksa Sebelum OTT KPK Madiun

Situasi ini memicu pertanyaan di kalangan publik terkait komitmen aparat dalam menangani kasus dugaan perundungan di lingkungan pendidikan. Pihak pelapor berharap ada transparansi dan langkah konkret agar proses hukum berjalan jelas serta memberikan kepastian bagi semua pihak.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai kasus di lingkungan pendidikan seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkas Fendy. (Vha)

error: Content is protected !!