Magetan — Net88.co — Persoalan tambang yang ada di Kabupaten Magetan terlihat tidak ada habis-habisnya. Setelah sebelumnya banyak problem berkaitan dengan kelengkapan izin administrasi yang masih bermasalah, kini masyarakat dikejutkan dengan adanya kabar aksi demo yang dilakukan oleh ratusan sopir truk.
Diketahui tak kurang dari 100 orang sopir truk tambang sirtu PT Budi Trijaya Sentosa menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap kebijakan manajemen tambang yang menaikkan harga material secara sepihak. Senin, (16/06/2025).

Hal tersebut membuat ratusan sopir meradang, pasalnya kenaikan harga yang dinilai tidak masuk akal tersebut mengakibatkan kerugian para sopir dan berpengaruh terhadap penjualan material.
Dari pantauan awak media, ratusan sopir truk menghentikan aktivitasnya dan memarkirkan truk di sepanjang jalan menuju lokasi pertambangan. Setelah itu mereka berkumpul di depan ruangan manajemen dan menuntut pembatalan kebijakan kenaikan harga.
“Jadi kami disini melakukan aksi protes pada pihak manajemen tambang, karena ada kenaikan harga material dan pencucian pasir secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya pada kami,” kata salah satu sopir truk bernama Budi Santoso.
Ia menerangkan, kebijakan kenaikan harga material diberlakukan secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu pada para sopir.
“Jadi sebelumnya itu untuk material urug diharga Rp700 ribu dinaikkan menjadi Rp800 ribu, sedangkan untuk pencucian pasir sebelumnya diharga Rp200 ribu dinaikkan menjadi Rp230 ribu,” terangnya.
Meski sempat terjadi negosiasi yang cukup alot antara pihak paguyuban sopir dengan perwakilan manajemen tambang, mereka sepakat mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Ini tadi disaksikan rekan-rekan sopir semua dan juga pak Kapolsek Karas bahwa pada akhirnya kita membuat surat perjanjian dengan pihak manajemen isi kesepakatannya ada 6 poin,” ungkap Ketua Paguyuban Sopir Tambang Rudy Dwi Prasetyo kepada awak media.
Disisi lain, Ali perwakilan pihak manajemen tambang PT Budi Trijaya Sentosa mengungkapkan, pihak sopir dan tambang telah menyepakati perjanjian yang tertuang dalam surat yang telah dibuat.
“Ya pada intinya ketika nanti ada perubahan terhadap kebijakan tambang tentu kita akan berkomunikasi terlebih dahulu pada rekan-rekan sopir,” tuturnya.
Ketika ditanya terkait penyebab kenaikan harga material, pihak tambang beralasan terdapat peningkatan pada cos biaya produksi yang tidak terduga, sehingga kenaikan harga diberlakukan agar bisa menutupi cos operasional biaya produksi.
“Kita kan produksi mbak, pasti ada biaya-biaya yang lebih dari itu,” tutupnya.
Untuk diketahui, satu bulan lalu tambang milik PT Budi Trijaya Sentosa yang berlokasi di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan tersebut sempat ditutup oleh Pj Bupati Magetan karena kurang melengkapi perizinan secara administratif. Diketahui tambang tersebut baru dibuka kembali dua hari ini. (Vha)