Magetan – Net88.co – Pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan mulai memunculkan persoalan serius di tingkat koordinasi. Alih-alih berjalan dalam satu komando pengawasan, program yang digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi generasi muda itu justru tersendat oleh persoalan komunikasi antarlembaga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, secara terbuka melontarkan kritik terhadap pola koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai tidak melibatkan secara optimal keberadaan Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat daerah.
Kritik tersebut mencuat setelah muncul sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan distribusi program di lapangan, salah satunya di wilayah Kecamatan Lembeyan. Menurut Welly, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana teknis di lapangan terkesan berjalan sendiri tanpa menyampaikan laporan tembusan kepada Satgas Kabupaten.
Padahal, struktur Satgas MBG di daerah dibentuk berdasarkan arahan pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pengendalian program.
“Saya merasakan Satgas ini seperti tidak dianggap. Laporan yang dibuat oleh SPPG itu tidak ada tembusan ke Satgas, padahal pemerintah pusat mengharuskan adanya Satgas di setiap jenjang,” ujar Welly, Jumat (13/3/2026).
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya anomali dalam tata kelola birokrasi program nasional. Di satu sisi pemerintah pusat membentuk Satgas sebagai instrumen pengawasan, namun di sisi lain pelaksanaan teknis di lapangan justru berjalan tanpa koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.
Situasi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan serius apabila terjadi insiden darurat di lapangan. Tanpa akses informasi yang jelas dan cepat, Satgas daerah akan kesulitan mengambil langkah responsif jika terjadi permasalahan seperti dugaan keracunan makanan atau gangguan kualitas pangan.
“Kalau ada kejadian darurat, tentu pemerintah daerah yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat. Tapi jika informasi tidak sampai ke Satgas, bagaimana kami bisa merespons cepat,” tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Magetan menegaskan tidak akan lepas tangan terhadap jalannya program tersebut. Welly menegaskan bahwa penerima manfaat utama program MBG adalah masyarakat Magetan, sehingga tanggung jawab moral pemerintah daerah tetap melekat.
“Masyarakat bisa saja mengadu ke Satgas atau ke pemerintah daerah. Kami tetap akan menindaklanjuti dan menyampaikan keluhan itu ke Korwil BGN. Bagi kami, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.
Pernyataan keras Sekda Magetan ini sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi pengelola program di tingkat pusat. Program sebesar MBG tidak cukup hanya mengandalkan struktur komando vertikal tanpa membuka ruang koordinasi yang transparan dengan pemerintah daerah.
Tanpa sinkronisasi pelaporan dan komunikasi yang jelas, program yang sejatinya dirancang untuk memperkuat kualitas gizi generasi bangsa berpotensi menghadapi persoalan serius di lapangan, terutama ketika sistem pengawasan daerah tidak diberi akses informasi yang memadai.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, program nasional yang seharusnya menjadi solusi justru berisiko menjadi persoalan baru, terutama ketika keselamatan dan kesehatan masyarakat dipertaruhkan di tengah lemahnya koordinasi antarinstansi. (Vha)







