SUMENEP NET88.CO — Pengungkapan temuan 27,83 kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain di wilayah Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Kasus ini semakin menyedot perhatian publik setelah konferensi pers yang telah dijadwalkan resmi di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (14/4/2026), mendadak dibatalkan tanpa penjelasan rinci.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan di kawasan pesisir Pulau Giligenting. Temuan itu kemudian diamankan oleh aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seiring beredarnya kabar tersebut, pihak kepolisian sempat mengagendakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pengungkapan. Bahkan, seluruh persiapan terlihat sudah matang. Puluhan paket yang diduga kokain telah disusun rapi di dalam aula, lengkap dengan banner rilis resmi yang telah terpasang.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media lokal dan regional pun telah hadir sejak pagi hari untuk meliput agenda tersebut. Namun, setelah menunggu lebih dari tiga jam, konferensi pers tak kunjung dimulai.
Situasi mendadak berubah ketika sejumlah anggota kepolisian masuk ke dalam ruangan dan menarik kembali seluruh barang bukti yang sebelumnya dipamerkan. Bungkusan-bungkusan tersebut langsung dibawa keluar dari aula. Tak hanya itu, banner kegiatan yang sebelumnya terpampang juga diganti tanpa penjelasan terbuka kepada awak media.
Kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi di kalangan jurnalis dan masyarakat. Pasalnya, di saat yang sama, Kepala Polda Jawa Timur, Nanang Avianto, diketahui telah berada di lokasi dan dijadwalkan menghadiri rilis tersebut.
Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan tersebut memang belum masuk dalam tahap rilis resmi. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungan barang yang ditemukan.
“Belum rilis resmi. Kami tidak ingin terburu-buru menyampaikan informasi sebelum hasil laboratorium keluar,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Menurutnya, langkah pembatalan dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Kepolisian, kata dia, ingin memastikan seluruh data dan fakta yang disampaikan nantinya benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Meski demikian, keputusan untuk memamerkan barang bukti sebelum adanya kepastian hasil laboratorium justru menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan publik, terutama ketika agenda resmi yang telah dipersiapkan matang justru dibatalkan secara mendadak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan terkait hasil uji laboratorium maupun jadwal konferensi pers susulan. Status pasti dari barang seberat 27,83 kilogram yang diduga kokain tersebut pun masih menunggu kepastian.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional. Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan transparan terkait temuan di Pulau Giligenting tersebut, sekaligus mengungkap asal-usul dan jaringan yang mungkin terlibat di balik peredaran barang ilegal itu.
Moo/Red

