Bondowoso, NET88.CO – Suatu insiden unik dan memancing perhatian terjadi di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee. Tim auditor yang diturunkan dari Inspektorat Kabupaten Bondowoso terpaksa membatalkan kegiatan pemeriksaan mereka setelah diminta untuk mengakhiri tugas lebih awal oleh warga setempat, tepatnya di lingkungan RT 7, Kamis (16/04).
Aksi penolakan dan penghentian kegiatan ini dilatarbelakangi oleh satu alasan utama, yaitu ketidakhadiran pihak yang dianggap paling bertanggung jawab, yakni Ketua Tim Pelaksana Kegiatan atau yang biasa disingkat TPK. Kehadiran mereka dinilai mutlak harus ada untuk memberikan penjelasan teknis dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan fisik jalan tersebut.
Tanpa adanya sosok yang memegang kendali pelaksanaan di lapangan, warga berpendapat bahwa proses audit kehilangan objek yang jelas untuk dikonfirmasi. Akibatnya, pemeriksaan tidak bisa berjalan efektif dan valid, sehingga warga sepakat meminta agar kegiatan ditunda dulu sampai semua pihak yang berkepentingan hadir lengkap.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Ramli, yang juga menjabat sebagai Ketua Pokmas Peduli Desa Ramban Kulon, mengaku sangat menyayangkan terhentinya proses pengawasan ini. Menurutnya, hal ini justru menjadi penghambat bagi upaya mencari kebenaran dan penyelesaian masalah yang sedang berlangsung.
Ramli menegaskan bahwa tertundanya hasil audit ini secara tidak langsung juga berdampak pada proses hukum yang saat ini tengah berjalan di kepolisian. Padahal, hasil temuan dari Inspektorat sangat dibutuhkan sebagai data pendukung untuk memperjelas fakta yang ada di hadapan hukum.
Pihaknya berharap besar agar Inspektorat Kabupaten Bondowoso mampu bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi, tegas, dan tetap menjunjung tinggi objektivitas. Kredibilitas lembaga pengawas ini sangat ditunggu oleh masyarakat untuk memastikan bahwa setiap anggaran negara digunakan sesuai aturan.
Namun, di sisi lain Ramli juga memberikan pesan keras agar lembaga tersebut tidak main-main atau bersikap lunak. Jika nantinya dinilai ada keberpihakan atau hasil audit dianggap tidak memuaskan dan tidak tegas, pihak masyarakat tidak akan tinggal diam.
Kelompok peduli desa dan warga siap melakukan aksi demonstrasi langsung menuju kantor Inspektorat sebagai bentuk protes. Langkah ini diambil untuk menuntut transparansi penuh dan penegakan aturan yang benar-benar adil demi kepentingan bersama.
Akhirnya, diharapkan segera ada titik temu dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Sehingga proses audit bisa dilanjutkan kembali dengan lancar dan tujuan pengawasan demi kemaslahatan masyarakat dapat tercapai sebagaimana mestinya.
(BERSAMBUNG)
(Iwak)

