Magetan — Net88.co — Gelombang desakan terhadap penanganan dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019–2023 terus menguat. Puluhan massa yang tergabung dalam GRIB Jaya Magetan bersama Ormas Orang Indonesia Bersatu dan sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (16/04/2026), mendesak Kejaksaan Negeri Magetan segera menetapkan tersangka dalam kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Aksi dimulai dari area parkiran Stadion Magetan sebagai titik kumpul. Massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Magetan, dilanjutkan dengan konvoi keliling kota sebelum akhirnya menggelar aksi puncak di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan.
Sepanjang aksi, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan keras terhadap DPRD Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan. Mereka juga membawa bendera masing-masing organisasi serta sejumlah karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan agar menuntaskan dugaan korupsi dana Pokir.
Dalam orasinya, massa menuntut DPRD Magetan kembali pada fungsi dan relnya dalam penggunaan anggaran Pokir serta menolak praktik bagi-bagi fee yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Ormas GRIB Jaya Magetan, Ardeianov Rani Setyono, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus yang dinilai semakin tidak jelas arah pengembangannya.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Magetan untuk mengusut kasus ini, namun kami juga menuntut transparansi. Jangan sampai kasus yang awalnya jelas justru melebar ke mana-mana hingga masyarakat kehilangan kepastian hukum,” tegas Ardeianov Rani Setyono saat diwawancarai di sela aksi.
Ia juga menyoroti bahwa status perkara yang telah meningkat ke tahap penyidikan seharusnya menunjukkan adanya arah yang jelas terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kalau sudah penyidikan, artinya jaksa sudah punya target. Jangan sampai masyarakat menilai proses ini hanya berjalan tanpa ujung. Kami meminta segera tetapkan tersangka agar publik tahu keseriusan penegakan hukum di Magetan,” lanjutnya.
Ardeianov juga meminta Kejaksaan Negeri Magetan untuk tidak menutup-nutupi perkembangan perkara dengan berbagai alasan.
“Kami meminta kejaksaan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu sejauh mana perkembangan kasus ini, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar proses penanganan perkara mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-039/A/JA/10/2010 terkait tahapan penyidikan dan batas waktu penanganan perkara.
“Kami meminta jaksa taat SOP. Ada aturan jelas terkait tahapan penyidikan, batas waktu pelimpahan, hingga penuntutan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” tambahnya.
Aksi memanas saat massa melakukan aksi simbolik dengan membakar keranda serta dua pocong sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi. Aksi teatrikal tersebut menjadi simbol matinya keadilan jika dugaan korupsi tidak segera dituntaskan.
Sebagai penutup aksi, perwakilan massa dipersilakan masuk ke kantor DPRD Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan untuk melakukan audiensi serta menyampaikan tuntutan secara langsung.
Massa berharap, aksi tersebut menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak tegas siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi dana Pokir DPRD Magetan tahun 2019–2023. (Vha)







