NEWS  

Wakil Ketua DPRD Magetan Angkat Bicara Soal Tambang Sayutan : Jangan Abaikan Kekhawatiran Warga

Magetan — Net88.co — Polemik tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan semakin menjadi perhatian publik. Di tengah keresahan warga yang terus mencuat terkait ancaman kerusakan lingkungan, sumber mata air hingga dampak terhadap makam dan akses jalan desa, DPRD Magetan mulai angkat suara dengan nada tegas.

Wakil Ketua DPRD Magetan, , menilai persoalan tambang tidak bisa hanya diselesaikan dengan dalih “sudah mengantongi izin”. Menurutnya, keberadaan tambang harus tetap mempertimbangkan dampak sosial dan keselamatan lingkungan masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Puthut mengakui bahwa secara administrasi aktivitas pertambangan tentu memiliki mekanisme perizinan dan pemetaan wilayah. Namun ia menegaskan, legalitas bukan berarti menutup ruang kritik masyarakat.

BACA JUGA :
Gejolak Tambang Sayutan Parang Memanas, Warga Ancam Bakar Alat Berat

“Pertambangan yang masuk di Sayutan tentunya harus ada izinnya, sudah dipetakan berapa hektar. Tapi dari sisi kemanusiaan dan kemanfaatan lingkungan, kalau memang membahayakan atau ada unsur yang tidak baik, ya saya minta dihentikan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa DPRD mulai melihat persoalan tambang Sayutan bukan sekadar urusan investasi dan dokumen administratif, melainkan menyangkut ruang hidup warga yang berpotensi terdampak dalam jangka panjang.

Puthut juga menyinggung pentingnya persetujuan masyarakat dalam setiap proses pengajuan wilayah tambang. Menurutnya, komunikasi dengan warga tidak boleh diabaikan hanya karena perusahaan merasa telah memenuhi syarat formal perizinan.

“Permintaan wilayah tambang kan harus ada perizinan dari masyarakat. Kalau dulu izin HO, sekarang entah bentuknya apa, ada atau tidak kita belum tahu. Yang jelas harus duduk bersama, ngobrol yang baik,” ujarnya.

BACA JUGA :
Pemkab Sumenep Dukung Teknologi Drone untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Ia menegaskan, pemerintah maupun pihak perusahaan tidak boleh menutup mata terhadap kekhawatiran warga terkait sumber air, kerusakan jalan desa, hingga dampak lingkungan pascatambang yang bisa menjadi beban masyarakat di kemudian hari.

“Jangan sampai setelah tambang selesai justru meninggalkan masalah untuk warga. Kekhawatiran soal makam, sumber air dan jalan itu harus dijawab secara terbuka,” imbuhnya.

Di sisi lain, DPRD Magetan juga membuka peluang pemanggilan pihak-pihak terkait apabila warga secara resmi menyampaikan aduan. Langkah itu dinilai penting agar polemik tambang tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :
Di Balik Pergantian Ketua DPRD Magetan, Isu Amplop Jadi Sorotan Publik

“Kami membuka ruang bagi warga Sayutan untuk berkirim surat ke DPRD. Nanti pihak terkait termasuk dari CV akan kita panggil untuk klarifikasi,” katanya.

Pernyataan Wakil Ketua DPRD tersebut memperlihatkan bahwa polemik tambang Sayutan kini memasuki fase yang lebih serius. Publik menunggu keberanian pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membuka seluruh aspek perizinan, kajian lingkungan, hingga komitmen reklamasi secara transparan.

Sebab di tengah gelombang penolakan warga, satu pertanyaan besar mulai muncul: apakah aktivitas tambang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, atau justru menjadi ancaman baru bagi lingkungan dan kehidupan warga Desa Sayutan?. (Vha)

error: Content is protected !!