Pelantikan Kasi Pemerintahan dan Kamituwo I Desa Sukomoro, Kades Tekankan Profesionalisme Perangkat

MAGETAN — Net88.co — Pemerintah Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, resmi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa untuk formasi Kasi Pemerintahan dan Kamituwo I, Selasa (06/01/2026). Pelantikan ini menjadi penanda tuntasnya proses panjang penjaringan perangkat desa yang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Desa Sukomoro, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sukomoro, unsur BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran pemerintahan desa.

Pengisian jabatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil seleksi perangkat desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dari tahapan ujian dan penilaian, peserta dengan nilai tertinggi ditetapkan sebagai pejabat terpilih untuk menduduki posisi Kasi Pemerintahan dan Kamituwo I Desa Sukomoro.

BACA JUGA :
Lakukan Pengeboran Sumur Ulang Usai Ramai Diberitakan, Kuat Dugaan Proyek Sumur Bor Desa Milangasri Hanya Kedok

Kepala Desa Sukomoro, Riyanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengisian perangkat desa telah dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, seluruh proses mulai dari penjaringan hingga seleksi telah dilaksanakan oleh panitia dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Hari ini kita melantik perangkat desa yang telah melalui proses tersebut,” ujar Riyanto usai acara pelantikan.

BACA JUGA :
KPM Posko 7 Datangkan Rektor Dan Wakil Rektor 3 IAIMU Di Penutupan Pelantikan di Desa Pangurayan

Riyanto juga menyampaikan harapannya agar perangkat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, yang dalam sambutannya menekankan bahwa tantangan perangkat desa ke depan semakin kompleks, seiring banyaknya regulasi dan perubahan kebijakan yang harus dipahami dan dijalankan.

Lebih lanjut, Riyanto menegaskan bahwa jabatan Kasi Pemerintahan dan Kamituwo I memiliki peran strategis dalam menopang kelancaran roda pemerintahan desa, terutama dalam pelayanan administrasi dan pelaksanaan program pemerintahan di tingkat desa.

BACA JUGA :
Carut Marut Dugaan Kejanggalan Proyek Sumur Bor Desa Milangasri, Kades Tuding Ada Oknum Yang Sengaja Mensabotase

“Dengan dinamika aturan yang terus berkembang, perangkat desa dituntut semakin profesional dan responsif. Terisinya dua formasi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya perangkat desa baru tersebut, Pemerintah Desa Sukomoro optimistis roda pemerintahan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan desa yang berkelanjutan. (DK)

error: Content is protected !!