Magetan — Net88.co — Masyarakat Kabupaten Magetan saat ini tengah mendapat angin segar, pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan secara sah telah mengumumkan dan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Magetan tahun 2024.
Mengacu pada Surat Dinas dari KPU-RI nomor 757, akhirnya pada Jum’at siang, (25/04/2025) tepat pukul 14.41 Wib, Paslon 01 “Niat” Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Priasmoro resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih.
Rapat pleno yang digelar bertempat di Aula Pertemuan Hotel Grand Wijaya Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Magetan Noviano Suyide.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Magetan, PJ Bupati, Kapolres, Dandim, Kejari, Kepala Pengadilan, pimpinan OPD, Ketua dan Pengurus Partai Politik, perwakilan tokoh agama, pemuda, dan masyarakat serta para awak media.
Penetapan calon terpilih berdasarkan pada ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengharuskan KPU melaksanakan rapat pleno paling lambat tiga hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan BRPK yang sudah diterbitkan MK berkaitan dengan hasil perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pasca dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Magetan menggelar rapat pleno penetapan Paslon terpilih berdasarkan hasil PSU Pilkada Kabupaten Magetan tahun 2024 sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, membacakan secara langsung Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2025. Yakni Paslon nomor urut satu berhasil meraih sebanyak 137.345 suara dengan presentase 33,94% dari total suara sah.
“Ini salah satu tahapan dari rangkaian Pilkada, yang kami laksanakan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih Kabupaten Magetan, dan patut kita semua syukuri bahwa acara ini berjalan dengan lancar,” ujar Noviano Suyide.
Dijelaskan Noviano, penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih tahun 2024 tersebut dilakukan setelah KPU Magetan menerima langsung Surat Dinas dari KPU-RI nomor 757 sebagai dasar regulasi penetapan.
Sementara itu, Bupati terpilih Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Ia merasa lega karena seluruh tahapan Pilkada sudah hampir memasuki babak akhir. Meski begitu beliau dan juga Wakil Bupati terpilih tetap akan menghormati dan mengikuti semua tahapan yang telah ditetapkan hingga waktunya tiba saat pelantikan nanti.
Bunda Nanik juga mengatakan bahwa kemenangannya ini ialah kemenangan milik bersama, “Ini adalah kemenangan kita bersama, bukan hanya pasangan terpilih, tetapi juga masyarakat yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan pasca Pilkada. “Tidak ada lagi nomor satu, dua, tiga, atau empat. Kini saatnya kita mempererat kembali kebersamaan untuk membangun Kabupaten Magetan yang lebih baik, maju, dan bermartabat. (Vha)