Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Wanita di Magetan Tipu Korban Hingga 1,7 Milyar Dibekuk Polisi

oplus_1026

Magetan — Net88.co — Polres Magetan melalui Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap Kasus Penipuan dengan modus perdukunan yang bisa memindahkan janin bayi.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso saat menggelar Press Release pada Kamis pagi (24/04/2025).

Ia menjelaskan, menurut pengakuan tersangka, pelaku tersebut awalnya mengaku bisa memindahkan janin bayi kepada korban yang status nya masih sekolah, yang mana kemudian orang tua korban mengaku sangat malu.

BACA JUGA :
Hadiri Gelaran "Joyo Jayaning Nuswantoro ke-4, Andri Agus Setiawan Dukung Upaya Pemkab Magetan Lestarikan Budaya Nusantara

Berbagai macam cara dilakukan untuk memperdayai korban, dengan mengaku sebagai dukun, korban dimintai sejumlah uang yang awalnya sebesar Rp. 540 juta, akan tetapi kemudian pada saat waktu berjalan, hingga putri korban melahirkan tidak kunjung ada kelanjutan.

“Merasa tertipu, akhirnya korban meminta kembali uang tersebut, akan tetapi pelaku mengaku harus ada persyaratan melalui ritual kedua, yakni dengan membayar kembali sejumlah uang sebesar Rp. 535 Juta dengan total keseluruhan yang diterima pelaku sebesar 1 Milyar 720 juta (1,720 M),” jelas Kasat Reskrim Polres Magetan.

BACA JUGA :
Polsek Saronggi Sumenep Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Akhirnya Satreskrim Polres Magetan berhasil melacak keberadaan pelaku, yang akhirnya bisa diamankan di wilayah hukum Polres Surakarta.

“Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan di wilayah hukum Polres Surakarta, saat ini pelaku sudah ditahan, dan untuk tindak lanjut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Magetan,” tutupnya.

BACA JUGA :
Gelar Press Release, Satreskrim Polres Magetan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengaku akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Magetan.

“Saya warning jangan coba-coba dan jangan main-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Magetan karena akan kami tindak tegas, Begitu juga perbuatan-perbuatan pidana lainnya yang berhubungan dengan kejahatan jalanan (Street Crime) dan juga kasus pidana lainnya berkedok Perdukunan akan kami tindak tegas,” pungkas Kapolres Magetan. (Vha)