Magetan — Net88.co — Penanganan kasus pelaporan yang diajukan Roro Mida terhadap Kepala DPMPTSP Magetan, Sunarti Condrowati, terus bergerak di Polres Magetan. Meski bahan gelar perkara telah lengkap, proses gelar belum dapat dilaksanakan karena padatnya agenda para pejabat yang wajib hadir dalam forum tersebut.
Kepala Unit I Reskrim Polres Magetan, Aiptu Nanang Hadi P., saat dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (21/11/2025), menjelaskan bahwa persiapan gelar perkara sudah tuntas sejak beberapa minggu sebelumnya. Namun, sejumlah kegiatan internal kepolisian, termasuk kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur di Polres Magetan, membuat pejabat-pejabat pemangku gelar tidak dapat meluangkan waktu.
“Tinggal nunggu gelar perkara, Mbak. Bahan gelar sudah kami siapkan beberapa minggu yang lalu. Kebetulan bareng-bareng sama banyaknya kegiatan, termasuk hari ini kunjungan kerja Bapak Kapolda Jatim di Polres Magetan, sehingga para pemangku gelar seperti Pak Kasiwas, Kasi Propam, Kasikum, Pawasdik, dan Pak Kasat Reskrim selaku pimpinan gelar masih pada sibuk semua,” ujar Nanang.
Nanang menegaskan bahwa kondisi tersebut murni urusan teknis dan tidak menghambat substansi penyidikan. Ia memastikan gelar perkara akan segera dilaksanakan setelah seluruh pejabat terkait memiliki waktu luang.
“Siap, Mbak. Pokok beliaunya ada waktu luang, langsung segera kami gelarkan,” tegasnya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap terlapor Sunarti Condrowati juga telah berlangsung. Dalam pemeriksaan tersebut, Sunarti hadir bersama penasehat hukumnya, Ridho Nur Wahab, sebagai bagian dari pemenuhan hak terlapor dalam proses penyidikan.
“Pada saat ini terlapor Sunarti Condrowati dilakukan pemeriksaan dan didampingi oleh penasihat hukum, Saudara Ridho Nur Wahab,” tambah Nanang.
Kasus yang menyita perhatian masyarakat ini melibatkan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, sehingga publik menantikan transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut. Polres Magetan memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan profesional, objektif, dan sesuai prosedur. (Vha)