Magetan|| Net88.co || Kepolisian Resor (Polres) Magetan menyelenggarakan Press Release Akhir Tahun 2023 bertempat di Aula Gedung Pesat Gatra, Polres Magetan. Jum’at, (29/12/2023).
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Magetan AKBP Satria Permana dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan.
Pada press release kali ini, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, memaparkan terkait sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Magetan sepanjang tahun 2023. Berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat peningkatan kasus kriminal sebanyak 4% dibandingkan tahun 2022.
“Ada peningkatan angka kasus kriminal di Magetan sebanyak 4% dibandingkan tahun 2022 lalu,” jelasnya.
Dari total 250 kasus pada tahun 2022 meningkat menjadi 254 kasus pada tahun 2023. Sedangkan untuk penyelesaian kasus dibandingkan tahun 2022 yakni 212 kasus pada tahun ini mengalami kenaikan menjadi 226 kasus yang diselesaikan, sedangkan sisanya Polres Magetan akan berupaya untuk menyelesaikannya dan sejauh ini masih berjalan dan berproses pada tahap penyelesaian dan pengungkapan perkara.
Berdasarkan data yang diperoleh, di tahun 2023 ini terdapat beberapa penggolongan tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Magetan.
Diantaranya, KDRT, pelecehan seksual, curat, pencurian biasa, penggelapan, penipuan, perjudian, curanmor, dan beberapa kasus kriminal lainnya.
“Dari ratusan laporan kasus kriminal tersebut dapat kita amankan sebanyak 139 tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya, AKBP Satria menjelaskan, jika menjelang akhir tahun biasanya peredaran narkoba berjalan cukup deras. Penguatan performa dalam pencegahan terjadinya penyebarluasan jaringan narkoba telah dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dalam ungkap tindak pidana narkoba.
Untuk di Kabupaten Magetan sendiri pada tahun 2023 ini terdapat penurunan angka kasus narkoba yang pada tahun 2022 tercatat sebanyak 17 kasus turun hanya menjadi 15 kasus.
Tentu hal ini menjadi bentuk apresiasi tersendiri pada masyarakat, yang artinya masyarakat telah memiliki kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan zat terlarang seperti narkoba dan sejenisnya.
“Ada penurunan angka kasus narkoba, tentunya saya sangat mengapresiasi karena masyarakat Magetan telah memiliki kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya,” ungkapnya.
Kemudian, dari data kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), sepanjang tahun 2023 telah terjadi sebanyak 880 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 835 kasus, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 45 kasus dari pada tahun sebelumnya. Dari banyaknya kasus kecelakaan tersebut, terdapat 95 korban meninggal dunia, mengalami penurunan yang pada tahun 2022 sebanyak 97 korban meninggal.
“Mayoritas korban kecelakaan didominasi usia muda dari 15 – 30 tahun, meliputi pelajar SMA dan karyawan swasta,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam giat Press Release akhir tahun, Polres Magetan juga dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan yakni knalpot brong dan minuman keras (miras). (Vha)