Magetan — Net88.co — Kekosongan jabatan perangkat desa jika dibiarkan terlalu lama akan berdampak menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Kepala Desa Malang Sumali dalam hal ini melantik perangkat desa terpilih yang menduduki formasi jabatan Kasi Pemerintahan.
Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Malang dilaksanakan bertempat di Gedung serbaguna Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Kamis siang, (27/02/2025).
Laila Nur Aini, secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kasi Pemerintahan dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Eko Muryanto, Camat Maospati, Kapolsek, Danramil, Jajaran Pemerintahan Desa Malang serta tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, sambutan-sambutan, doa, penutup kemudian diakhiri sesi ramah tamah.
Tampak Laila Nur Aini terlihat sumringah pasca dilantik, dirinya menyampaikan akan menjalankan amanah serta kedepannya akan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Malang.
“Tentu saya merasa senang, bahagia, bisa menjadi bagian dari Desa Malang, kedepan tentu saya harus segera menyesuaikan diri serta akan totalitas mengabdi kepada masyarakat serta segera bisa bekerjasama demi kemajuan Desa Malang kedepan,” ungkapnya.
Dilain sisi, Rahmat Amru Ubaidillah yang notabenenya merupakan suami dari perangkat desa yang baru dilantik saat diwawancara oleh awak media berharap kedepan Laila Nur Aini bisa mengemban amanah dengan baik serta memiliki tanggung jawab besar terhadap pemerintahan di Desa Malang. Menurutnya perangkat desa baru memiliki peran untuk membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga tanggung jawab tersebut harus dilaksanakan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjutnya, Amru menegaskan, dirinya sempat mendengar adanya isu yang beredar di masyarakat terkait dengan adanya pungutan pada penjaringan perangkat desa di Malang ini. Pihaknya mengatakan tidak ada sama sekali pungutan yang dikenakan pada istrinya, oleh karena itu dirinya berharap agar masyarakat tidak gampang percaya dengan isu-isu yang beredar diluar tentang adanya pungutan sejumlah 80 juta.
“Istri saya murni mengikuti seleksi perangkat desa dari awal tahapan hingga akhir, jujur saya kaget adanya isu diluar yang mengatakan ada pungutan senilai 80 juta pada pihak perangkat terpilih, dan itu saya tegaskan kami tidak dipungut biaya sama sekali, jadi memang ini murni hasil seleksi karena istri saya berkompeten,” ungkapnya.
Dirinya berpesan, tugas sebagai perangkat desa bukanlah pekerjaan yang ringan, namun dengan dedikasi, kerja keras, dan sinergi, tantangan tersebut dapat dihadapi dengan baik, harus lurus dalam menjalankan tugas, tidak melenceng dan melanggar aturan.
“Jabatan yang diemban ini adalah amanah dari masyarakat, jadi laksanakanlah tugas ini dengan penuh keikhlasan, integritas, dan profesionalisme,” tutupnya.
Acara pelantikan perangkat desa ini berlangsung lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Setelah prosesi resmi selesai, para undangan berkesempatan memberikan ucapan selamat secara langsung kepada perangkat desa yang baru dilantik serta mengadakan sesi foto bersama. Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan di Desa Malang. (Vha)