NEWS  

Getok Harga Berulang, Sidak DPRD di Sarangan Dipertanyakan Serius atau Seremonial?

MAGETAN — Net88.co — Evaluasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 yang dilakukan Komisi B DPRD Kabupaten Magetan di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kamis (8/1/2026), justru menuai sorotan. Sidak yang menyasar Warung Prima Rasa, rumah makan yang berulang kali viral akibat dugaan praktik getok harga dinilai minim substansi dan nyaris tanpa dampak nyata.

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul kembali mencuatnya keluhan wisatawan pada awal Januari 2026. Dalam unggahan media sosial yang beredar luas, seorang pengunjung mengaku harus membayar tagihan makan antara Rp506 ribu hingga hampir Rp600 ribu hanya untuk pesanan ringan seperti kopi dan camilan.
Isu ini memicu kemarahan publik dan mengancam citra pariwisata Sarangan sebagai destinasi unggulan di Magetan.

Rombongan Komisi B DPRD Magetan dipimpin Ketua Komisi B Rita Haryati, didampingi anggota lainnya juga beserta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan.

BACA JUGA :
Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Magetan Gelar Press Conference Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong

Namun, di balik agenda resmi tersebut, muncul fakta lapangan yang memunculkan tanda tanya besar. Salah satu pelaku jasa wisata di kawasan Sarangan yang enggan diungkap identitasnya menyebut kunjungan tersebut tidak lebih dari sekadar rutinitas administratif tanpa output yang jelas.

“Hanya ambil foto di depan rumah makan saja, tidak masuk ke dalam. Paling cuma lima menit,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp.

BACA JUGA :
Bupati Mulkan Melantik 170 CPNS Menjadi PNS Kabupaten Bangka

Ia menambahkan, dari rombongan yang hadir, hampir tidak ada anggota DPRD yang benar-benar masuk ke dalam rumah makan untuk melakukan pengecekan langsung.

“Kalau anggota DPRD tidak ada yang masuk. Mungkin hanya satu-dua orang dari Disbudpar yang masuk, itu pun sebentar. Jadi kemungkinan tidak ada pembinaan atau klarifikasi apa pun,” lanjutnya.

Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa sidak tersebut lebih bersifat simbolik ketimbang langkah serius menyelesaikan persoalan kronis getok harga yang telah berulang kali mencoreng wajah pariwisata Sarangan.

Publik pun mempertanyakan komitmen DPRD dan Pemkab Magetan dalam melindungi wisatawan sekaligus menjaga reputasi daerah.

BACA JUGA :
Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Disbudpar Magetan berencana mengundang sejumlah paguyuban jasa wisata Sarangan pada Jumat (9/1/2026) untuk membahas pembinaan terkait praktik getok harga.

Namun, mengingat persoalan serupa sudah berkali-kali terjadi tanpa diiringi sanksi tegas dari pemerintah daerah, pertemuan tersebut dikhawatirkan hanya menjadi forum seremonial belaka.

Tanpa penindakan konkret dan sanksi yang jelas, upaya pembinaan berpotensi berhenti pada retorika, sekadar menggugurkan kewajiban di tengah sorotan publik yang kian tajam.

Sementara itu, kepercayaan wisatawan yang menjadi aset utama pariwisata Sarangan terus dipertaruhkan. (DK)

error: Content is protected !!