NEWS  

Audit Mandek, SPJ Dikembalikan: Ada Apa di Balik Dugaan Skandal Dana Desa Ramban Kulon,,,?


‎BONDOWOSO, NET88.CO – Proses audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bondowoso di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, pada Kamis (16/4/2026) mendadak terhenti. Penghentian ini terjadi lantaran pihak pemerintah desa dinilai tidak siap, terbukti dengan tidak hadirnya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang seharusnya menjadi pihak kunci dalam pemeriksaan tersebut.

‎Situasi ini tentu memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, audit yang seharusnya menjadi instrumen penting untuk menjamin transparansi pengelolaan keuangan justru tersendat bahkan berhenti di tahap awal. Ketidakhadiran TPK dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan memunculkan kecurigaan kuat adanya upaya menutupi data atau ketidaktertiban administrasi.

‎Ramli, Ketua Pokmas Peduli Desa Ramban Kulon, menegaskan harapannya agar Inspektorat segera melanjutkan pemeriksaan terhadap keuangan desa Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sangat krusial sebagai dasar hukum bagi aparat penegak hukum untuk bertindak.

‎“LHP itu sangat penting. Karena dari situlah kepolisian bisa bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Apalagi laporan dugaan penyimpangan keuangan desa tahun 2025 sudah resmi kami sampaikan ke Polres Bondowoso sejak 5 Januari 2026,” tegas Ramli.

‎Namun perkembangan terbaru justru menambah polemik. Pada Selasa (21/4/2026), tim Inspektorat kembali mendatangi kantor desa. Alih-alih melanjutkan audit yang tertunda, kedatangan mereka hanya untuk mengembalikan berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Langkah ini memicu spekulasi baru: apakah ada kejanggalan dalam proses pemeriksaan, ataukah audit ini sengaja diperlambat bahkan dihentikan?

‎Ramli mengingatkan agar Inspektorat tidak bermain-main dalam proses ini. Menurutnya, jika audit tidak dilakukan secara objektif dan independen, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat. “Kalau tidak diaudit dengan benar, pembangunan desa bisa mandek dan masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi terwujudnya pengelolaan desa yang bersih dan berkeadilan.
‎(Bersambung)
‎(penulis Iwak)

BACA JUGA :
H-1 Jelang Lebaran 2023, Forkopimda Magetan Lakukan Pemantauan Pos PAM dan Posyan
error: Content is protected !!