Magetan — Net88.co — Polemik pelanggaran etika Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan kembali menjadi sorotan tajam publik. Video viral yang menunjukkan seorang oknum ASN dilabrak seorang pria—yang mengaku istrinya memiliki hubungan tak wajar dengan ASN tersebut—terancam berakhir tanpa sanksi tegas, sebagaimana kasus-kasus sebelumnya.
Harapan publik bahwa Inspektorat Magetan akan turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin itu tampaknya kandas. Saat ditemui awak media di kantornya beberapa waktu lalu, Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andi Feriyanto, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Belum ada laporan resmi yang masuk ke Inspektorat. Kalau ada laporan, pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Andi.
Pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Banyak yang menilai Inspektorat terlalu menunggu bola meski kasus tersebut sudah menyebar luas dan secara jelas menyeret nama baik instansi pemerintahan.
Tak sedikit masyarakat yang menyampaikan kekecewaannya. Seorang aktivis di Magetan, Rudi Setiawan, menilai bahwa sikap pasif Inspektorat memperparah citra penegakan disiplin ASN di daerah.
“Kalau sudah viral dan mengarah pada pelanggaran etika, Inspektorat itu tidak perlu menunggu laporan. Itu tugas APIP. Kenapa selalu menunggu? Ini terkesan seperti pembiaran,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian serupa telah berulang, dan pola penyelesaiannya pun selalu sama: reda tanpa tindak lanjut nyata.
Video viral oknum ASN Dikpora bukanlah kasus tunggal. Dalam beberapa bulan terakhir publik Magetan telah dibuat resah dengan berbagai kejadian yang menyeret tenaga pendidik seperti:
Dugaan perselingkuhan oknum guru P3K di salah satu SD di Cileng, Poncol.
Dugaan bullying yang melibatkan guru SMPN 1 Maospati.
Terbaru, isu kedekatan tak wajar seorang ASN Dikpora dengan istri orang lain, hingga berujung terjadi aksi percekcokan di Parkiran Embung Sari Agung
Rudi juga mengungkapkan kegelisahannya.
“Kasusnya terus muncul, tapi sanksinya tidak pernah jelas. Bagaimana masyarakat mau percaya dengan lembaga pendidikan kalau oknum-oknum seperti itu dibiarkan?” katanya.
Berulangnya pelanggaran disiplin dinilai sebagai bukti bahwa sanksi dari dinas pengampu tidak pernah memberi efek jera. Bahkan, sebagian warga menilai para ASN yang melanggar justru merasa aman karena melihat rekam jejak penanganan kasus yang cenderung berakhir tanpa konsekuensi tegas.
Rudi turut menyoroti lemahnya pengawasan internal Pemkab Magetan.
“APIP itu punya kewajiban melakukan pemeriksaan awal meskipun tanpa laporan formal, apalagi jika sudah viral dan berdampak pada kredibilitas institusi. Diamnya Inspektorat adalah masalah serius,” jelasnya.
Padahal, kerangka hukum terkait penegakan disiplin ASN sudah sangat jelas tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No. 20 Tahun 2023, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Regulasi tersebut mengamanatkan ASN untuk menjaga integritas, etika, moralitas, dan profesionalisme, serta mewajibkan pejabat pengawas internal pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran—terlebih yang sudah menjadi konsumsi publik.
Namun kenyataannya, Inspektorat Magetan justru kembali menegaskan bahwa mereka bergerak hanya jika ada laporan resmi, sebuah sikap yang dinilai publik tidak sejalan dengan amanat undang-undang.
Hingga kini, tidak ada tanda-tanda bahwa Inspektorat akan memulai pemeriksaan inisiatif terhadap kasus viral ASN Dikpora tersebut. Sikap ini membuat publik semakin ragu terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moralitas dan profesionalisme tenaga pendidik.
Rudi kembali menegaskan bahwa sikap abai ini sangat berbahaya.
“Setiap kali viral, jawabannya selalu sama: belum ada laporan. Itu menunjukkan Inspektorat enggan direpotkan. Kalau begini terus, jangan kaget kalau moral ASN makin jatuh,” tuturnya.
Lemahnya tindakan pengawasan di tubuh Pemkab Magetan kini menjadi sorotan utama. Publik menuntut adanya sikap tegas, bukan sekadar jawaban normatif. Rentetan kasus pelanggaran etika ASN telah mencoreng wajah dunia pendidikan, dan tanpa tindakan nyata, kredibilitas aparat pemerintahan akan semakin runtuh. (Vha)







