Bondowoso||Net88
Berkaitan dengan pemberitaan di Net88 pertanggal 08/11/2022 dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS yang berlangsung di Pendopo sarat pertanyaan publik, bagaimana tidak ?
Seperti disampaikan salah satu Ormas JPKPN (Jarangan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional) Bondowoso, Mohammad Agam Hafidiyanto,SH turut berkomentar berita viral Dilantik dan Disumpah tanpa tahu jabatannya.
Seperti yang ditanyakan Agam,” Apakah hal tersebut tidak melanggar dasar hukum sebagaimana pada Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; 2. PERATURAN PEMERINTAH TENTANG SUMPAH/JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL, ?”
”Padahal mereka mengucapkan Sumpah dan Janji sebagaimana dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat,”
“Maka setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil lalu Bagaimana susunan acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pegawai kok sampai mereka yang disumpah dan dilantik tidak tahu jabatannya,” ujar Agam penuh tanya.
Lebih lanjut Agam menyampaikan, “Sungguh sangat disayangkan, dugaan saya bisa jadi ada permainan dugaan buka lapak transaksi jabatan apabila sampai terjadi pada pelantikan tersebut mereka yang disumpah tidak tau jabatan dan penempatannya,”
“Secara otomatis hal ini sangat tidak transparan dan dapat diduga dalam pelantikan ini sarat permainan,” tegas Agam selalu Ketua JPKPN Bondowoso mengomentari pemberitaan Net88 via WhatsApp.
Penulis : Juned