Berita  

Pemkab Sampang Naikkan Tarif Parkir Tahun 2024, Begini Respon Warga

Sampang.NET88.CO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur, akan menaikan tarif parkir bagi kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan kapal pelabuhan yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2024.

Kenaikan tarif parkir ini dinilai dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang. Keputusan kenaikan tarif parkir ini tertuang pada regulasi Perda PDRB yang baru dan sudah disepakati oleh DPRD Kab. Sampang serta di reviem Kemenkeu, pemberlakuan sudah harus dilaksanakan tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan PLT Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yulis Djuwaidi S.Sos M.Si waktu setempat pada hari Sabtu (23/12/2023).

Adapun titik lokasi Parkir yang tarif retribusinya dinaikkan adalah Parkir khusus di Pasar, Indoor dan potensi baru seperti di Dispendukcapil dan MPP termasuk di Pelabuhan Tanglok.

Dijelaskan untuk di Pasar, Indoor, Dispendukcapil dan MPP dari semula Rp. 2000,- menjadi Rp. 3000,- bagi Kendaraan R2, sedangkan Kendaraan R4 menjadi Rp. 8000,-

Sementara di Pelabuhan Tanglok bagi Kapal sampai dengan 13gt naik menjadi Rp. 7000,- Bongkar muat pasir menjadi Rp. 15.000,- serta Pasir Rp. 13.000,-

“Semua Pengelolaan Parkir diserahkan ke Dishub, ini untuk peningkatan PAD dan dalam target tersebut Dishub kebagian pada Parkir serta Pelabuhan,” ujar Yulis Djuwaidi S.Sos M.Si

Kebijakan ini mendapat respon dari warga Kabupaten Sampang khususnya para pengendara baik roda dua maupun pengendara roda empat.

Joko (35) salah satu pengendara roda empat ditemui awak media di parkir Pasar Srimangunan menuturkan, dirinya belum mengetahui informasi tentang kenaikan tarif parkir tersebut, meski begitu ia mengaku tidak keberatan yang sudah diputuskan Pemkab Sampang.

“Ya kalau emang sudah aturan ya gimana lagi, saya ikut mendukung Pemkab Sampang asalkan masuk akal dan tidak terlalu mahal,” ungkap Joko

Hal senada pun diungkapkan Nisa (29) warga Desa Taddan yang sehari-harinya jualan Es di Taman Kota, mengatakan tarif sepeda motor yang naik menjadi Rp. 3.000,- masih berada di angka wajar dan masih terjangkau biayanya.

“Saya setuju saja dan mendukung kebijakan itu, saya berharap penyesuaian tarif parkir ini berdampak pada sarana infrastruktur parkir dan pelayanan yang baik,” Tutup (Fit).

vvvv