Oknum APH Diduga Lindungi Tambang Timah Rajuk di Perairan Tembelok dan Tranggan

Bangka Barat, NET88.CO – Masyarakat Kampung Menjelang, Tranggan dan Kelurahan Tranggan Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Menindak Tegas Ponton-Ponton Penambang yang Masih Berada di Perairan Tembelok dan Tranggan, dengan Alasan Menimbulkan Kegaduhan Akibat Seringnya Penambang yang Bekerja di Malam Hari,
Seperti yang di Sampaikan Warga Kampung Tranggan inisial S, Bg, AJ yang Juga didukung Oleh Masyarakat lainnya, Bahwa Mereka Meminta Aparat Agar segera Bergerak Mengamankan Ponton-Ponton yang Menimbulkan Kegaduhan, Sehingga Mengganggu Ketenangan Warga Setempat.

BACA JUGA :
Kepala Inspektorat : Dugaan Korupsi Dana Desa Lafakha Kerugian Mencapai 300jt

“Apalagi, Para Penambang Nekat Bekerja di Malam Hari. Tentu Hal Tersebut Sangat mengganggu dan Merugikan Masyarakat, Tembelok dan Tranggan Karena Tidak Berkontribusi Kepada Masyarakat Kampung,” Bebernya.

Inisial bg Sudah Sangat Geram Dengan Pengerjaan Ponton-Ponton yang Masih Berada di Perairan Tembelok dan Tranggan. Tidak Hanya itu, Warga yang di inisialkan bg ini Menduka, Pengerjaan Ponton rajuk di laut tembelok dan tranggan ada yang oknum aph yg Membekingi
“Kuat dugaan Kami, Bahwa Ada Keterlibatan Oknum Aparat yang Membekingi Penambang ilegal yang Bekerja di Malam Hari,” Beber BG Melalui Sambungan Telpon.

BACA JUGA :
Pelabuhan Masalembu Gelap Gulita, Dishub Provinsi Jatim Terkesan Diam

Maka dari itu, Mewakili Rakyat dia Meminta Kepada Forkopimda Serta instansi Terkait, Agar Segera Bertindak Tegas. “Jangan Sampai Terjadi Hal yang Tidak diinginkan. Sebab Kalau Masyarakat Sudah Bergerak Maka dia Tidak Bisa Membayangkan,” Ungkapnya.

BACA JUGA :
Berhenti Kerja Dari Bank Wanita Ini Makin Sukses

Terkait Hak itu, Kapolres Bangka Barat Akbp Adezamra, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming, Serta Kasatpol PP Setempat Sidarta Belum merespon Saat Dikonfirmasi.(Red, MRN)

vvvv