MAGETAN – Net88.co — Penetapan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026) tidak hanya mengguncang peta politik lokal, tetapi juga membangkitkan kembali ingatan kolektif masyarakat akan mitos-mitos lama yang selama ini hidup di ruang budaya Madiun dan sekitarnya.
Di luar aspek hukum yang kini menjadi domain KPK, publik kembali memperbincangkan satu keyakinan lama: mitos sulitnya Wali Kota Madiun menjabat dua periode berturut-turut.
Kepercayaan ini bukan barang baru. Ia telah lama beredar sebagai narasi tak tertulis yang diwariskan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya, seolah menjadi “hukum tak kasatmata” dalam perjalanan kekuasaan di Kota Pendekar.
Penetapan Maidi sebagai tersangka pun dianggap sebagian kalangan sebagai penguat mitos tersebut—bukan sebagai sebab, melainkan sebagai pengulangan pola sejarah yang kembali terulang.
Tak berhenti di situ, mitos lain yang ikut mencuat adalah keyakinan tentang “terhempas” setelah mengunjungi Kediri atau Bumi Panjalu.
Dalam kepercayaan lokal yang berkembang secara turun-temurun, pejabat—terutama Wali Kota Madiun—yang melakukan kunjungan tertentu ke wilayah Kediri diyakini akan mengalami kemunduran nasib, baik secara politik maupun kekuasaan.
Mitos ini kembali ramai diperbincangkan setelah beredar informasi bahwa OTT KPK terjadi tidak lama setelah Maidi melakukan kegiatan gowes dan kunjungan ke wilayah Kediri. Bagi masyarakat yang masih memegang kuat tafsir budaya Jawa, rangkaian peristiwa tersebut dianggap bukan sekadar kebetulan semata.
Selain itu, mitos Desa Ngurawan turut kembali menyeruak. Wilayah yang dalam cerita rakyat dikenal memiliki pantangan adat tertentu ini diyakini menyimpan “peringatan simbolik” bagi pemegang kekuasaan. Dalam kepercayaan lokal, pejabat yang melintasi atau memasuki wilayah tersebut tanpa menjaga etika dan tata nilai diyakini akan menghadapi nasib buruk, termasuk kehilangan jabatan atau terseret masalah besar.
Dalam perspektif kajian budaya, mitos tidak sekadar dipandang sebagai tahayul. Ia merupakan konstruksi sosial yang berfungsi menjaga keseimbangan antara manusia, kekuasaan, dan alam. Dalam tradisi Jawa, mitos kerap menjadi mekanisme kultural untuk mengontrol kekuasaan agar tidak melampaui batas etika dan moral.
Penggiat seni dan budaya, Andri Agus Setiawan, menilai kemunculan kembali mitos setiap kali terjadi krisis kepemimpinan bukanlah fenomena kebetulan.
“Mitos itu bukan untuk ditakuti, tetapi dipahami. Ia mengajarkan batas, etika, dan kesadaran agar pemimpin tidak melampaui alam dan rakyatnya. Ketika batas itu dilanggar, masyarakat Jawa percaya akan selalu ada konsekuensi,” ujarnya.
Menurut Andri, mitos bekerja sebagai bahasa simbolik masyarakat dalam membaca tanda-tanda sosial yang tidak selalu dapat dijelaskan oleh hukum positif.
“Di situlah mitos berfungsi sebagai pengingat, bahwa kekuasaan tidak pernah berdiri sendiri. Ia harus selaras dengan nilai budaya dan keseimbangan alam,” imbuhnya.
Meski demikian, Andri menegaskan bahwa mitos tidak boleh dijadikan pembenaran atas perkara hukum. Proses hukum tetap harus ditempatkan sebagai panglima dalam menilai kasus yang kini menjerat Wali Kota Madiun.
Sementara KPK masih terus mendalami perkara tersebut, perbincangan tentang mitos kembali menjadi warna tersendiri dalam dinamika sosial masyarakat Madiun dan wilayah sekitarnya—sebuah refleksi bahwa di Jawa, kekuasaan tidak hanya dibaca lewat hukum, tetapi juga melalui ingatan budaya yang panjang dan tak pernah benar-benar hilang.







