Magetan — Net88.co — Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat gamelan dari program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kembali mencuat. Setelah sebelumnya diberitakan bahwa satu set gamelan diduga tidak memberi manfaat bagi masyarakat karena berada di kediaman pribadi keluarga seorang anggota DPRD di wilayah Maospati, fakta ini kini memantik sorotan lebih luas terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan bantuan berbasis aspirasi tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan, Syaiful Priyo Utomo. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, bantuan alat kesenian seperti gamelan semestinya diberikan kepada kelompok seni yang aktif dan memiliki kegiatan rutin.
“Seyogyanya bantuan gamelan diberikan kepada paguyuban seni yang proaktif dan benar-benar hidup. Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi dalam kurun waktu satu tahun setelah bantuan disalurkan,” ujar Syaiful saat ditemui beberapa waktu lalu.
Namun, ketika disinggung soal dugaan penguasaan aset negara oleh pihak tertentu, Syaiful mengakui pihaknya belum melakukan kajian mendalam atas kasus tersebut.
“Terkait dugaan penguasaan pribadi terhadap aset negara, apalagi melalui jalur Pokir, kami belum melakukan kajian khusus. Selama ini peran kami lebih pada pembinaan. Jika kelompok membutuhkan pelatih, kami bantu fasilitasi,” jelasnya.
Pernyataan ini justru membuka celah kritik. Sebab, fungsi pembinaan tanpa pengawasan ketat dinilai tidak cukup untuk memastikan bahwa bantuan negara benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan. Apalagi, indikasi “parkir aset” di lingkar privat anggota dewan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik.
Syaiful juga mengakui bahwa kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi dinas ke depan.
“Jika di lapangan ditemukan bahwa bantuan tidak termanfaatkan maksimal, bisa jadi ada polemik internal dalam kelompok. Tapi tentu ini menjadi masukan bagi kami agar lebih selektif ke depan,” imbuhnya.
Di sisi lain, kritik tajam datang dari aktivis Magetan, Rudi Setiawan dari Forum Rumah Kita. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar kasus tunggal, melainkan bagian dari pola yang berulang dalam penyaluran Pokir.
“Kami melihat banyak kelompok hanya dijadikan ‘penadah’ formal untuk mencairkan bantuan. Setelah itu, tidak ada keberlanjutan. Fasilitas negara seperti gamelan ini akhirnya tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Rudi.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dan kuatnya intervensi politik dalam distribusi Pokir membuat program yang seharusnya pro-rakyat justru rawan disalahgunakan.
“Kalau aset negara bisa ‘diamankan’ di lingkungan pribadi tanpa manfaat publik, ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah masuk pada kegagalan sistemik. Harus ada audit menyeluruh,” tambahnya.
Kasus ini mempertegas urgensi reformasi tata kelola Pokir di tingkat daerah. Tanpa transparansi, selektivitas, dan pengawasan yang ketat, bantuan yang bersumber dari uang rakyat berisiko terus melenceng dari tujuan awalnya—yakni meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari OPD terkait maupun aparat pengawas untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana Pokir benar-benar kembali kepada rakyat, bukan “diparkir” di ruang-ruang privat kekuasaan. (Vha)