NEWS  

Sehari Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan

Oleh: Adi Suparto
Dewan Etik IWO Pamekasan

Pamekasan, NET88.CO – Satreskrim Polres Pamekasan rilis 7 pengungkapan kejahatan dalam 7 hari terakhir, sehari sebelum Hari Bhayangkara ke-80. Kasus tersebar di 6 kecamatan: Larangan, Tlanakan, Pademawu, Pamekasan Kota, Sokobanah, dan Batumarmar.

Rincian ini tunjukkan beragamnya modus dan landasan hukum yang diterapkan, bukan sekadar angka.

7 Kasus yang Terungkap:

  1. Blumbungan, Larangan: Bobol rumah warga. Tersangka 22 th diamankan. Barang bukti: motor Yamaha Vixion B 6472 G + alat pembobol kunci.
  2. Bandaran, Tlanakan: Curanmor di pinggir jalan. Tersangka 18 th dengan Honda Scoopy hitam.
  3. Jalan Utama Pademawu: Curanmor. Tersangka 43 th asal Tanjung Daya dengan Honda Vario hitam.
  4. Ruko Jungcangcang, Kota: Curanmor. Tersangka 47 th asal Alap-Alap dengan Honda Beat M 2665 BX.
  5. Buddegen, Pademawu: Bobol toko sembako. 2 tersangka 25 th, disita Honda Beat M 3054 BY.
  6. Konter HP Batubintang, Sokobanah: Bobol toko dagangan. Tersangka 41 th. Barang bukti: 10 unit HP Infinix & Redmi lengkap nomor seri.
  7. Bujur Tengah, Batumarmar: Bobol rumah. Tersangka 23 th asal Lesong. Barang bukti: Honda M 6369 BT, pompa udara, kotak suara.
BACA JUGA :
Opini : SK Ghoib Dirut PDAM Bondowoso

Dari data ini terlihat sasaran tidak hanya motor. Ada rumah warga, toko sembako, hingga konter HP.

BACA JUGA :
Sinergitas Para Petinggi Relawan GPN Madura Raya

Landasan Hukum
Berdasarkan dokumen Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H.:

  • Pasal 477 KUHP untuk pencurian disertai pembobolan, ancaman 7 tahun penjara.
  • Pasal 476 KUHP untuk pencurian biasa, ancaman 5 tahun penjara.

Rilis ini sesuai UU No. 14/2008 tentang KIP dan UU No. 2/2002 tentang Kepolisian. Di Pamekasan, keterbukaan info juga untuk cegah hoaks antar-dusun.

BACA JUGA :
Proyek DD Ta 2022, Saluran Irigasi di Desa Jetis Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Pesan Jelang HUT Bhayangkara
Tidak ada waktu “aman” bagi pelaku. Pengungkapan beruntun bukti pemantauan dan penindakan jalan terus. Bagi pelaku/calon pelaku: setiap aksi akan disusul penangkapan dan proses hukum sesuai jenis pelanggaran.

Bagi warga: pola sasaran makin luas, dari rumah sampai usaha kecil. Menjelang hari besar dan kesibukan padat, keamanan tanggung jawab bersama.

Polres juga mencatat tingkat kepercayaan masyarakat 82,4% berdasar survei Litbang Kompas nasional.

Selamat HUT Bhayangkara ke-80. Polri Presisi, 80 Tahun Mengabdi.(Jo)

error: Content is protected !!