Bondowoso¦¦Net88
Sungguh memprihatinkan apabila pelaksanaan sebuah proyek saluran irigasi jalan dan irigasi sawah yang Dananya bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022 dikerjakan secara asal asalan.
Seperti halnya proyek saluran irigasi yang berada di RT 17 dan RT 10 Desa Jetis Kecamatan Curahdami yang patut diduga tidak sesuai juklak maupun juknis.
Sebagaimana seperti disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat (Tomas) yang minta identitasnya dirahasiakan kepada media Net88, “Eman ke anggarannya, kalau dalam pekerjaannya dilakukan asal jadi,” ujarnya.
Dari hasil investigasi ke lokasi proyek Dana Desa pada hari Sabtu tanggal 09 Juli 2022 tim investigasi media Net88 berhasil mengambil sampel foto beserta vidio fisik proyek irigasi yang ada di dua RT tersebut.
Dengan menemukan beberapa kejanggalan dari hasil pengerjaan proyek irigasi yang berada di RT 10 antara lain :
- Bahan berupa batu pecah yang ternyata lebih banyak memakai batu kuning atau cadas ( batu gunung ).
- Topengan atau pasangan penutup fisik atas tidak terpasang hanya di lapisi biasa.
- Kedalaman pondasi patut diduga tidak ada galian pondasi. (seperti yang terlihat di gambar).
- Dari segi transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa yang jelas jelas tidak menyertakan papan informasi.
Sementara Kepala Desa Jetis saat didatangi ke Kantor Desa untuk dikonfirmasi pada hari Rabu Tanggal 13 Juli 2022 Jam 09.30 sedang tidak ada di tempat.
Begitupun Ketua TPK sampai berita dinaikkan tidak bisa dikonfirmasi. Bersambung.
Penulis : Zain
Foto : Hamid