NEWS  

Ramai Jadi Perbincangan Warga Net, Polemik Penutupan Jalan Barat Maospati Akhirnya Ditindaklanjuti

Magetan — Net88.co — Ramai menjadi perbincangan di media sosial terkait adanya penutupan akses Jalan Barat, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan untuk kepentingan hajatan, akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dalam hal ini, sejumlah pihak terkait mendatangi tuan rumah penyelenggara acara, pada Jum’at pagi, (20/06/2025) tadi, untuk menindaklanjuti perihal laporan masyarakat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Ade Andini melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Magetan Anjas Wisudarto mengatakan, adanya permasalahan tersebut Satlantas Polres Magetan telah merespon dan menanggapi keluhan masyarakat pengguna jalan yang melintas di ruas jalur Maospati – Barat terkait penutupan jalan oleh warga Kelurahan Maospati yang menyelenggarakan hajatan pernikahan.

BACA JUGA :
Ketua Askab PSSI Sekaligus Paslon GABAH, Buka Festival Sepakbola Milano Cup U-10 Tahun 2024

“Kami sudah merespon keluhan masyarakat terkait penutupan jalan Maospati – Barat, untuk itu kami bersama Bhabinkamtimas Kelurahan Maospati serta Pemerintah Kelurahan setempat melakukan koordinasi dengan tuan rumah yg punya hajat,” katanya.

“Kedatangan kami untuk memberikan himbauan dan mengingatkan pihak tuan rumah untuk mentaati ketentuan agar hanya menggunakan sebagian badan jalan untuk kegiatan hajatan,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Amankan BMN Berupa Tanah, Lapas Pamekasan Lakukan Pemasangan Plang Aset Tanah

Lebih lanjutnya, setelah adanya pertemuan dan koordinasi, pihak tuan rumah akhirnya bersedia menggeser tenda pernikahan sehingga untuk jalur jalan kembali dibuka.

“Setelah adanya komunikasi akhirnya tuan rumah bersedia menggeser tenda sebagian badan jalan sehingga kendaraan bisa kembali melintas,” terangnya.

Anjar menyampaikan, permasalahan ini telah diselesaikan secara baik-baik dengan melibatkan sejumlah pihak, sehingga sampai saat ini situasi arus lalu lintas kembali lancar, serta situasi kondusif terkendali.

Meskipun begitu, istilah “No Viral, No Justice” tampaknya masih seringkali terjadi di wilayah Kabupaten Magetan. Pasalnya jika tidak ada keluhan maupun aksi protes dari warga, tampaknya polemik seperti ini akan terus terjadi berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.

BACA JUGA :
Rayakan Milad ke-3, Komunitas Reog Ponorogo Gagrak Magetan Hipnotis Penonton dengan Performa Memukau

Untuk itu, warga mengharapkan agar pemberi ijin dalam hal ini Satlantas Polres Magetan harus lebih selektif dalam mengeluarkan perizinan kepada penyelenggara acara hajatan. Perlu adanya survey lokasi maupun peninjauan terlebih dahulu agar pihak berwenang mengetahui secara jelas seluk beluk kondisi sebenarnya dilapangan. Sehingga permasalahan seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. (Vha)