NEWS  

Proyek KDMP Sumenep di Wilayah Abu-Abu: TNI dan Kontraktor Dominan, Agrinas Tak Terlihat

Sumenep, Net88.co –
Program KDMP di Kabupaten Sumenep kini berada dalam sorotan tajam. Bukan hanya soal keterlambatan proyek, tetapi juga menyangkut persoalan yang lebih mendasar: kaburnya kepastian hukum dalam pelaksanaan di lapangan.

Fakta yang berkembang menunjukkan dominasi hubungan antara unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak kontraktor dalam menjalankan proyek. Sementara itu, nama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari program, justru tidak tampak perannya secara nyata.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar. Jika pelaksanaan proyek sepenuhnya dikendalikan oleh TNI dan kontraktor, lalu di mana posisi formal PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)? Apakah hanya sebatas nama dalam program, atau memang tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan?

BACA JUGA :
Bentuk Penghormatan Dan Penghargaan Jasa Pahlawan, Bapas Kelas II Pamekasan Laksanakan Upacara dan Tabur Bunga

Dalam sistem pembangunan yang sesuai aturan, hubungan kerja harus didasarkan pada kontrak resmi yang mengikat. Tanpa kontrak, tidak ada kepastian hukum yang mengatur hak, kewajiban, maupun tanggung jawab masing-masing pihak.

Namun yang terjadi di lapangan justru mengarah pada praktik di wilayah abu-abu. Jika benar tidak ada kontrak yang jelas antara pihak-pihak yang terlibat, maka seluruh struktur pelaksanaan proyek patut dipertanyakan.

Lebih jauh, situasi ini beririsan dengan persoalan transparansi anggaran. Nilai proyek yang disebut mencapai Rp1,6 miliar, namun dana yang diterima kontraktor hanya sekitar Rp890 juta, menjadi indikasi adanya ketidakterbukaan dalam distribusi anggaran.

BACA JUGA :
Lewat Program Padi Berkah, Samapta Polres Situbondo Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid

Selisih yang cukup besar tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan: apakah ada pembagian anggaran yang tidak disampaikan ke publik? Apakah terdapat pihak lain yang terlibat namun tidak muncul ke permukaan?

Jika proyek ini benar bersumber dari dana negara—bahkan disebut berasal dari dana desa yang dibebankan hingga beberapa tahun ke depan—maka persoalannya tidak lagi sederhana. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan uang publik.

Peran Tentara Nasional Indonesia dalam proyek sipil juga perlu diperjelas. Apakah sebagai pengawas, pendamping, atau justru pelaksana? Tanpa kejelasan ini, potensi tumpang tindih kewenangan akan terus terjadi.

BACA JUGA :
Surya Nofiantoro Terseret! Diduga Otak Pengatur Proyek PEN Miliaran Sampang yang Disedot Diam-Diam

Sementara itu, absennya peran nyata PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di lapangan semakin memperkuat kesan bahwa struktur program tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah, pihak pelaksana program, serta seluruh unsur yang terlibat harus segera membuka secara terang: dasar hukum proyek, skema kerja, alur anggaran, serta siapa yang bertanggung jawab penuh.

Tanpa itu, program KDMP di Sumenep akan terus berada dalam bayang-bayang ketidakpastian—sebuah proyek besar yang berjalan di wilayah abu-abu, tanpa pijakan hukum yang jelas.

Penulis : Asmuni Bara

error: Content is protected !!