KBM di Kabupaten Bondowoso Bisa Dilakukan Melalui Tatap Muka Terbatas

Bondowoso¦¦Net88

Setelah sebelumnya, Dinas Pendidikan Bondowoso memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melalui Daring, kali ini kembali Dinas Pendidikan Bondowoso mengeluarkan surat terbaru.

Surat tertanggal 1 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan tersebut menjelaskan bahwa KBM bisa dilakukan berdasarkan level PPKM.

BACA JUGA :
Sambut 1 Muharram 1444 H, Pemdes Pandanwangi Gelar Do’a Bersama, Pengajian Umum Dan Santunan Anak Yatim

Dimana dalam poin kesatu, memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan memperoleh rekomendasi dari Tim Satgas Kecamatan.

BACA JUGA :
Mahasiswa Punya Peran Politik dan Akademis, BEM Pamekasan Gelar Simposium Kepemimpinan

Sementara untuk sekolah yang masih belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, guru bisa melakukan kunjungan ke kelompok kelompok belajar di rumah siswa atau tempat yang sudah disepakati bersama.

BACA JUGA :
Hadiri Upacara Hari Pramuka, Kapolres Madiun Kota Beri Apresiasi dan Ucapkan Selamat Hari Pramuka ke-61

Penulis : Hamid

error: Content is protected !!