Pamekasan, NET88.CO –
Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman umumkan dua keputusan penting Senin pagi (22/6/2026). Satu untuk jawab aspirasi pendidik, satu lagi untuk pastikan pelayanan publik tak terhambat kekosongan pimpinan.
1. Libur Guru 15 Hari
Setelah dialog dan dengar aspirasi, Bupati tetapkan guru di Pamekasan dapat libur penuh 15 hari, mulai Senin 22 Juni 2026 hingga Jumat 11 Juli 2026.
“Ini soal penghargaan. Guru selama ini kerja nonstop mendidik anak bangsa. Momen libur jadi ruang pulihkan energi, kumpul keluarga, dan siapkan tahun ajaran baru,” kata KH. Kholilurrahman di Pendopo Ronggosukowati.
Meski guru libur, layanan sekolah tetap buka lewat piket harian. Teknis jadwal piket diserahkan ke kepala sekolah, sistem bergilir agar adil.
“Prinsipnya merujuk nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Kepentingan dinas terpenuhi, kepentingan guru juga terpenuhi,” tegasnya. Bupati minta keputusan ini jadi titik akhir polemik. “Saya minta semua pihak menahan diri. Jangan ciptakan suasana yang memperkeruh.”
2. Tutup Kekosongan Jabatan
Bupati soroti banyak kursi strategis masih dijabat Plt yang bisa hambat keputusan dan turunkan layanan.
Di pendidikan, Pemkab proses pengisian Kepala Sekolah definitif untuk 117 SD dan 4 SMP. Di kesehatan, dari 21 Puskesmas baru 12 dipimpin kepala definitif, 9 lainnya masih Plt.
Bupati instruksikan Sekda tekan Dinkes agar 9 Kepala Puskesmas definitif segera diisi. “Tidak boleh berlama-lama. Kalau itu selesai, pelayanan kesehatan bisa jalan maksimal. Keputusan cepat, pelayanan pasti, masyarakat nyaman,” pungkasnya.
Dua langkah ini jadi bukti Pemkab Pamekasan dengar aspirasi sekaligus berbenah: guru tenang haknya dipenuhi, sekolah dan puskesmas kuat karena dipimpin definitif.(Jo)

