NEWS  

Polres Aceh Barat Gelar Penandatangan Pakta Integritas dan Sumpah Janji

Aceh Barat, Kepolsian Resor Aceh Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah janji yang berlangsung di halaman apel Mapolres Aceh Barat. Kamis (2/6/2022).

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah janji ini merupakan pernyataan atau janji untuk berkomitmen melaksanakan tugas, tanggung jawab sesuai peran dan kewenangan yang dimiliki dalam melayani rakyat, bangsa dan negara.

“Ini merupakan janji untuk berkerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat dan semangat untuk masyarakat bangsa dan negara serta berjanji untuk tidak melakukan tindakan di luar undang-undang Republik Indonesia termasuk tidak terlibat dengan narkoba dan melakukan korupsi, kolusi serta nepotisme.” Ungkap Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si.

BACA JUGA :
Surya Babet Film Luncurkan Film Pendek Aksi 'ASA' untuk Promosikan Talenta Lokal Jambi

Kapolres Aceh Barat juga menegaskan kepada seluruh personel yang hadir, pengambilan sumpah janji ini tidak hanya di lisan saja, namun juga di terapkan pada kehidupan sehari-hari dan dirinya akan menindak tegas setiap personil yang terbukti melanggar sumpah janji dan pakta integritas tersebut.

BACA JUGA :
Pulihkan Warga Binaan dari Kecanduan Narkoba, Lapas Pamekasan Maksimalkan Program Rehabilitasi Family Support Group

Disamping itu, dalam amanatnya Kapolres Aceh Barat juga berpesan untuk terus tingkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing-masing dan menanamkan toleransi serta anti radikal, setia kepada pancasila dan pemerintahan yang sah serta senantiasa bangga berbangsa dan berbudaya Indonesia serta tidak berafiliasi dengan kelompok ataupun organisasi terlarang.

BACA JUGA :
Dua Pekan, Polres Malang Berhasil Ungkap 18 Kasus Pencurian dan Amankan 10 Tersangka

Penandatanganan pakta integtitas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Aceh Barat dalam melayani masyarakat dan negara serta melawan tindak yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di wilayah negara Republik Indonesia.

(Helman)

error: Content is protected !!