Diduga Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Uang Ratusan Miliar Disita
JAKARTA, NET88.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dari berbagai pihak. Di antara mereka terdapat pejabat di lingkungan ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga menduga terdapat penerimaan lain yang berkaitan dengan penyelenggara negara.
Operasi ini juga menyeret sejumlah pihak dari luar institusi pertanahan. Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah sangat besar. Berdasarkan laporan yang telah beredar, uang tersebut terdiri atas rupiah dan valuta asing dengan nilai yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Penghitungan dan pendalaman terhadap barang bukti masih dilakukan KPK.
Budi menegaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan belum otomatis berstatus tersangka. KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk membangun konstruksi perkara serta menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
OTT tersebut menjadi OTT ke-20 KPK sepanjang 2026. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan serta mengungkap konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut proses administrasi pertanahan dan pengurusan HGB. Publik menunggu langkah KPK untuk mengungkap secara terang siapa pemberi, penerima, serta bagaimana mekanisme dugaan suap tersebut berlangsung.

