SUMENEP, NET88.CO – Ini bukan peringatan hari jadi, bukan pula ulang tahun sebuah peristiwa yang layak dikenang dengan bangga. Tepat satu tahun berlalu sejak hilangnya mobil Suzuki Ertiga milik Syaiful Bahri dan Roni di bengkel milik Pak Ismail, Dusun Krajan, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, namun hingga hari ini Polres Sumenep dinilai masih mandul dalam mengungkap kasus tersebut.
Kasus yang terjadi pada 10 Mei 2025 itu kini menjadi simbol buruknya penanganan perkara pencurian kendaraan di Kabupaten Sumenep. Sebab selama satu tahun penuh, masyarakat tidak melihat adanya hasil nyata dari Satreskrim Polres Sumenep. Tidak ada tersangka, tidak ada pengungkapan jaringan, bahkan perkembangan penyelidikan pun nyaris tak terdengar.
Padahal sejak awal kasus ini dipenuhi berbagai kejanggalan yang semestinya bisa menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar pelaku. Mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik tersebut masuk ke bengkel menggunakan plat nomor B 2127 KZH, sementara identitas resmi kendaraan dalam STNK tercatat bernomor polisi F 1113 OL. Fakta ini seharusnya menjadi perhatian serius penyidik karena mengarah pada dugaan permainan identitas kendaraan.
Belum lagi kendaraan tersebut menggunakan sistem smart key atau kunci pintar yang secara logika tidak mudah dibobol oleh pelaku biasa. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin mobil dengan sistem keamanan modern bisa hilang begitu saja tanpa jejak? Dugaan keterlibatan pihak yang memahami sistem kendaraan hingga kemungkinan adanya jaringan mafia mobil bodong pun semakin menguat.
Namun anehnya, semua kejanggalan itu seolah tidak cukup membuat Satreskrim Polres Sumenep bergerak cepat. Tambahan bukti berupa rekaman CCTV yang lebih jelas bahkan sudah diserahkan kuasa hukum pelapor Jecky Susanto.SH dari SAHID AND PARTNERS LAW OFFICE Surabaya kepada Unit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Sumenep sejak 11 Juni 2025. Tetapi sampai hari ini hasilnya tetap nihil.
Lambannya pengungkapan kasus ini memunculkan kesan kuat di tengah masyarakat bahwa Polres Sumenep gagal menunjukkan keseriusan dalam memberantas dugaan jaringan peredaran mobil bodong di Kabupaten Sumenep. Bahkan publik mulai menilai aparat lebih banyak diam dibanding bekerja nyata untuk mengungkap pelaku.
Jika benar kasus ini berkaitan dengan mafia kendaraan ilegal lintas daerah, maka seharusnya Polres Sumenep menjadikan perkara ini sebagai pintu masuk membongkar jaringan besar yang selama ini diduga bermain di wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sumenep. Namun yang terlihat justru sebaliknya: kasus berjalan lambat, seolah kehilangan arah, dan perlahan tenggelam dimakan waktu.
Masyarakat tentu punya hak untuk kecewa. Sebab laporan sudah dibuat, bukti tambahan sudah diserahkan, saksi-saksi sudah ada, tetapi hasilnya nol besar. Kondisi ini semakin memperburuk citra Polres Sumenep di mata publik. Kepercayaan masyarakat perlahan terkikis karena aparat dianggap tidak mampu memberikan kepastian hukum terhadap korban.
Kasus hilangnya mobil Suzuki Ertiga ini kini bukan sekadar soal kendaraan yang raib. Lebih dari itu, kasus ini telah menjadi ukuran sejauh mana keberanian dan keseriusan aparat penegak hukum di Sumenep dalam menghadapi dugaan praktik mafia mobil bodong yang selama ini menjadi pembicaraan masyarakat.
Satu tahun sudah berlalu. Namun hingga hari ini publik masih dipaksa menunggu tanpa jawaban pasti. Dan selama kasus ini tetap gelap tanpa pengungkapan, maka kritik terhadap mandulnya kinerja Polres Sumenep akan terus menjadi sorotan masyarakat luas.
Penulis : Asmuni Bara

