NEWS  

Pembangunan Gedung KDKMP di Situbondo : Dinilai tidak ada transparansi dan menuai kontroversi

Situbondo,net88.co, Diketahui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan salahsatu Program Prioritas Nasional Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP yang menargetkan pembentukan 80.000 KDKMP seluruh Indonesia termasuk di Wilayah Kabupaten Situbondo.

Terkait KDKMP di Situbondo, Saya terdorong untuk menulis sebuah pandangan dan argumentasi yang berangkat dari banyak diskusi, sharing dan pengumpulan sejumlah informasi utamanya berkaitan pembangunan Gedung/Fisik yang telah terlaksana di sejumlah Desa di Kabupaten Situbondo, Selanjutnya mohon izin saya bersama pengurus akan bergerak untuk mengawal Keberadaan KDKMP di Kabupaten ini.

Perihal Pembangunan Gedung KDKMP di Kabupaten Situbondo dari 136 Desa/Kelurahan, melalui informasi yang dihimpun bahwa Gedung yang telah terbangun 100% mencapai hampir 30 an KDKMP yang tersebar di 17 Kecamatan, namun capaian itu dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan baik dari aspek keterbukaan informasi hingga deretan kontroversi argumentasi di sejumlah kalangan termasuk jajaran pemerintahan Desa setempat.

Penilaian tidak adanya transparansi atas pembangunan Gedung KDKMP di Situbondo bukan hanya sekedar wacana belaka namun berangkat dari kenyataan di Lapangan terbukti salahsatu contoh sederhananya hampir setiap pembangunan Gedung KDKMP di Situbondo dapat di check dan Crosscheck dilapangan diduga kuat tidak ada Papan Nama maupun Informasi apapun yang berkaitan dengan sumber Anggaran dari Proyek Nasional Pemerintah ini baik dari Nominal Anggaran, Durasi waktu pengerjaan, pihak pelaksana maupun penanggung jawab dan seterusnya.

Asumsi diatas menjadi wajar memunculkan multipersepsi di Kalangan Masyarakat sebab prinsip keterbukaan informasi terhadap publik belum tampak dipenuhi dan terjawab mengingat KDKMP salahsatu program nasional pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa/Kelurahan, sedangkan proses pembangunan dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Sejak awal mendengar kabar bahwa KDKMP di Situbondo mulai ada pemetaan lahan hingga pembangunan, Sebagai Aktifis dan pimpinan LSM Perkasa di Situbondo, saya memulai observasi dan hasil observasi ini saya follow up secara bertahap dengan terus mengumpulkan keterangan dan menggali informasi baik kepada sejumlah Kepala Desa, Pendamping hingga kepada pemerintah yang berwenang diatasnya. Al hasil sementara berkaitan pembangunan gedung KDKMP jawaban yang diperoleh adalah menjadi kewenangan Babinsa, Koramil hingga Kodim.

BACA JUGA :
Haru Biru Warnai Pisah Sambut Kapolres Simeulue

Tak berhenti disana, ketika mengetahui kewenangan ada di pihak Kodim beserta bawahannya, sebagai Jurnalis di Media online ini saya juga melakukan diskusi dan sharing informasi dengan sejumlah rekan-rekan jurnalis di Situbondo seputar pembangunan Gedung KDKMP dan sebagian kawan jurnalis juga memunculkan pertanyaan dan persepsi yang sama.

Bahkan beberapa minggu kemarin sejumlah media cyber merilis pemberitaan seperti memorandum.co.id berjudul “Proyek KDKMP Rp. 1,6 M di Situbondo tanpa libatkan desa, Kades resah diminta tanda tangan”, media Beritanasional.id yang mengungkapkan curhatan APDESI tentang KDKMP, media Gks Basra.com menyoal Transparansi pembangunan KDKMP hingga minimnya pengawasan, mediajatim dan sejumlah media lainnya.

Adapun pemberitaan disejumlah media diatas terbit bukan tanpa dasar alasan dan tanpa data namun rekan jurnalis tentunya melakukan proses jurnalistik meskipun ada oknum yang menilai subyektif tapi saya sebagai bagian dari Satgas premanisme di Kabupaten Situbondo juga melakukan penggalian informasi dan data yang dihimpun bahwa pembangunan Gedung KDKMP seolah-olah dinilai belum ada Transparansi hingga menampilkan sederet kontroversi.

Dalam hal ini, saya teringat dengan pernyataan Direktur Utama PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI (18/11/2025) yang menyebutkan bahwa biaya 1,6 Miliar adalah Angka yang sangat Rasional dan diperuntukan untuk pembangunan satu gerai KDKMP. Berdasarkan nominal anggaran itu sesungguhnya sangat mudah bagi para pihak berwenang untuk memberikan informasi kepada masyarakat, minimal memasang papan nama informasi di setiap proses pembangunan gedung KDKMP serta melakukan kordinasi intensif dengan para pihak di tingkat desa baik pemerintah desa maupun pengurus KDKMP yang sudah terbentuk.

Selain dinilai tidak adanya keterbukaan informasi lalu memunculkan bias persepsi yang berdampak kontroversi, hal diatas juga diperkuat kabar dengan Puluhan kendaraan Operasional KDKMP di Situbondo berupa Truk dan Rak yang secara bertahap mulai diserahkan kepada sejumlah titik KDKMP di Situbondo, diserahkan simbolis oleh Forkopimda di Alun-Alun Situbondo, Kamis (07/05) Meski kenyataan dilapangan sejumlah KDKMP yang terkonfirmasi 100% diduga kuat mayoritas belum menjalankan bisnis / usaha apapun.

Lagi-lagi fenomena diatas cukup memantik pertanyaan publik terutama pertanyaan saya pribadi, Apakah mekanisme pembangunan KDKMP di Situbondo tanpa papan nama informasi telah sesuai SOP dan regulasi? Berapa sesungguhnya anggaran proyek pembangunan gedung maupun gerai KDKMP? Siapa sesungguhnya para pihak yang bertanggung jawab dan seharusnya terlibat dan dilibatkan? Apakah kendaraan operasional yang telah diserahkan dipastikan aman dan akan digunakan sesuai ketentuan? Meski usaha/bisnis KDKMP di Situbondo Mayoritas belum operasional.
Sesungguhnya saya sangat setuju dengan program Koperasi dengan catatan sesuai regulasi baik Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, apalagi KDKMP ini sebagai Koperasi yang di gagas oleh Bapak Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden langsung. Termasuk pula anggaran KDKMP ini memotong atau mengalihkan sebagian Dana Desa (DD) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang menguatkan bahwa DD lebih dari 50% untuk proyek KDKMP ini.

BACA JUGA :
Lewat “Kowe Nomer Satu”, ELJAVA Bawa Nuansa Romantis Baru ke Pop Jawa Modern

Ketentuan diatas memberikan isyarat bahwa Kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia salahsatunya melalui Koperasi Desa Merah Putih ini, namun program KDKMP ini apabila dijalankan dengan proses yang banyak menilai tidak ada transparansi hingga berpeluang menuai kontroversi maka saya khawatir cita-cita dan harapan Bapak Presiden justru akan sulit di wujudkan.

Sebagai Pendukung Presiden Prabowo saat pemilu 2024 Kemarin dengan bergerak di Pilar 08 Kabupaten Situbondo, saya sangat mendukung program-program prioritas Nasional Pemerintahan Presiden Prabowo sebab saya meyaqini Sosok Presiden Prabowo salahsatu Tokoh Bangsa yang ikhlas memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara ini, selain beliau Politisi, Pengusaha juga seorang Mantan Pangkostrad dan Jenderal di Kopassus bahkan beliau juga dikenal sebagai putra tokoh ekonomi bangsa ini begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo, sehingga sedikitpun tak ada keraguan bagi saya menganggap bapak Presiden Prabowo ini sebagai tokoh yang paripurna.

Disamping hal diatas, saya juga telah melakukan analisa dengan mendalami informasi dan mengumpulkan keterangan serta observasi ke lapangan lokasi Pembangunan KDKMP di Situbondo yang telah terkonfirmasi mencapai 100% selesai, seperti di Wilayah Desa Kecamatan Kapongan, Desa di Kecamatan Arjasa dan di Kecamatan Panarukan, saya mencoba konfirmasi ke pihak Kepala Desa bahwa mayoritas menjawab tidak mengetahui terkait mekanisme dan anggaran pembangunan KDKMP di desanya.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Kawal Wakapolri Beri Ceramah Kebangsaan

Adapun pembangunan KDKMP yang terkonfirmasi 100% di Kabupaten Situbondo khususnya di sejumlah Desa Kecamatan Kapongan dapat di crosscheck ke Lapangan, selain tidak ada papan informasi juga di sinyalir masih banyak yang perlu dilengkapi seperti contoh di depan Gedung KDKMP yang terdapat selokan masih belum tertutup dan tidak ada kejelasan dari penanggung jawab, halaman Gedung yang diduga perlu pemerataan hingga pavingisasi, pemeliharaan gedung hingga mekanismenya termasuk pula pembayaran listrik yang telah terpasang sedangkan usaha belum berjalan, penggunaan kendaraan operasional truk yang sebagian sudah diserahkan serta sejumlah isu kontroversi lainnya.

Sebagai putra daerah kelahiran Kabupaten Situbondo, saya memiliki harapan baik yang sama bahwa bagaimana masyarakat benar-benar sejahtera, sebagai ketua Umum di NGO saya berharap agar pembangunan KDKMP tidak dinilai sembunyi tanpa transparansi, Sebagai bagian Satgas Premanisme Kabupaten Situbondo mengharapkan KDKMP ini tidak menuai kontroversi dan ada Jawaban kongkrit atas sejumlah pertanyaan publik dan sebagai Jurnalis saya menulis opini ini sebagai peneraparan jurnalistik investigasi saya untuk mengungkap sebuah kebenaran.

Bagi saya Program Koperasi merah putih ini sangat bagus sebagai salahsatu perantara untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa, karena itu program strategis nasional KDKMP di Kabupaten Situbondo ini jangan sampai ada oknum yang diduga melanggar aturan, dugaan penyalahgunaan wewenang dan apalagi dugaan memanfaatkan anggaran negara untuk mendapatkan keuntungan. Sebab Bapak Presiden Prabowo dalam setiap orasinya sering menegaskan bahwa kita harus berani bangkit dari kondisi keterpurukan dan membangun kembali Indonesia yang sejahtera, bahkan beliau sering menegaskan bahwa hidupnya untuk mengabdi kepada bangsa dan rakyat Indonesia.

Saya sengaja menulis opini ini sebagai sebuah aspirasi untuk mengawal program prioritas Presiden Prabowo, utamanya mengawal eksistensi KDKMP di Kabupaten Situbondo sebagai salahsatu bagian dari Asta Cita Bapak Presiden. Selain aspirasi melalui tulisan, saya juga akan terus mengumpulkan sejumlah keterangan, data dan informasi tentang dugaan tidak adanya transparansi hingga kontroversi pembangunan gedung KDKMP di Situbondo.

Penulis : Mohammad Sadik, Ketua Umum NGO Perkasa, Sekretaris Satgas Premanisme Kabupaten Situbondo, Pengurus Pilar 08 Situbondo, Kontributor media net88 dan Putra Daerah Kabupaten Situbondo.

error: Content is protected !!