NEWS  

Efek Domino Kasus Pokir Magetan : Pokmas, Eks Sekwan, hingga Staf Dikpora Dipanggil Kejari

Magetan — Net88.co — Aroma skandal dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan belum juga mereda. Justru sebaliknya, pasca penetapan sejumlah tersangka, penyidikan terus bergerak dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak.

Pada Senin, 27 April 2026, aktivitas di kantor kejaksaan tampak meningkat. Sejumlah pihak mulai dari eks Sekretaris Dewan (Sekwan), kelompok masyarakat (pokmas), hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat silih berganti memenuhi panggilan penyidik. Fenomena ini menguatkan dugaan bahwa perkara Pokir tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jejaring yang lebih luas.

Salah satu yang memenuhi panggilan adalah Sadiran, anggota pokmas asal Desa Trosono, Kecamatan Parang. Ia mengaku telah tiga kali dimintai keterangan oleh penyidik terkait program Pokir berupa proyek sumur yang diusulkan oleh mantan anggota DPRD Magetan Jamal yang kini telah berstatus tersangka.

BACA JUGA :
Diduga Aniaya Murid, Oknum Kepala Sekolah di Simeulue Siap Diproses Hukum

“Ya saya dipanggil sudah tiga kali, dimintai keterangan terkait Pokir sumurnya Pak Jamal,” ujar Sadiran kepada awak media.

Pengakuan ini membuka indikasi bahwa pelaksanaan program Pokir di lapangan tidak sesederhana yang selama ini dipersepsikan. Keterlibatan pokmas sebagai pelaksana kegiatan kini ikut menjadi sorotan, terutama terkait mekanisme perencanaan hingga realisasi anggaran.

Tak hanya dari unsur masyarakat, aparat birokrasi juga mulai terseret dalam pusaran pemeriksaan. Sejumlah staf dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan terpantau keluar masuk kantor kejaksaan pada hari yang sama. Hal ini memunculkan pertanyaan serius soal sejauh mana peran OPD dalam mengawal atau justru meloloskan program Pokir bermasalah.

Kepala Dikpora Magetan, Suhardi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap stafnya. Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran mereka hanya sebatas memenuhi permintaan dokumen.

“Ya kaitan Pokir, kemarin itu hanya diminta antar berkas/dokumen saja,” tulis Suhardi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam spekulasi publik. Pasalnya, dalam berbagai kasus serupa, alur administrasi dan dokumen justru kerap menjadi pintu masuk untuk mengurai dugaan praktik penyimpangan anggaran.

Fenomena ini dinilai, intensitas pemanggilan terhadap berbagai pihak ini menandakan bahwa penyidik tengah menelusuri rantai distribusi Pokir dari perencanaan di tingkat legislatif, eksekusi oleh OPD, hingga pelaksanaan oleh pokmas. Jika benar demikian, maka bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah.

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Magetan. Publik kini menunggu, apakah pengusutan akan berhenti pada aktor-aktor lapangan, atau berani menembus hingga ke lingkar kekuasaan yang lebih tinggi. (Vha)

error: Content is protected !!