Kadis Pendidikan Bondowoso : Data Penerima PIP Tidak Melalui Dinas

Bondowoso¦¦Net88 – Menindaklanjuti surat permintaan data penerima PIP yang dikirim oleh Dpc Bara Nusa Bondowoso kepada Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, sekira pukul 13.00, Jumat (18/02) Ketua Dpc Bara Nusa Bondowoso bertemu langsung dengan Kadis Pendidikan Bondowoso.

Bertempat diruang kerjanya, Sugiono Eksantoso menyampaikan apresiasi atas keperduliaan lembaga Dpc Bara Nusa Bondowoso dan rekan rekan media kepada dunia pendidikan khususnya di kabupaten Bondowoso.

“Memang kalau berdasarkan Persesjen No 8 Tahun 2020, tahapan dalam PIP melalui Dinas Pendidikan,”

BACA JUGA :
Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

“Tetapi faktanya kami dari Dinas Pendidikan tidak pernah tau tahapan dalam pengajuan maupun dalam tahap pencairan,”

“Operator sekolah langsung melakukan pengajuan melalui dapodik ke pusat tanpa melalui dinas pendidikan,” tegasnya.

BACA JUGA :
SILPA Capai 95 Milyar, Ketua DPRD Magetan Was-was Pertanyakan Kinerja Dikpora

Lebih lanjut Sugiono menjelaskan, “Karena tidak ada pemberitahuan baik dari pusat maupun dari sekolah, jadi kami dari dinas tidak bisa melakukan fungsi monitoring,”

“Kami dari Dinas hanya bisa menghimbau kepada sekolah dan wali siswa untuk bisa menggunakan PIP sesuai peruntukannya dan aturan yang ada,” ungkapnya kepada Ketua Dpc Bara Nusa Bondowoso dan sejumlah awak media.

BACA JUGA :
Perangkat Desa Aenganyar Giligenting Diduga Menggunakan Ijazah Orang Lain

Ditempat yang sama, Bang Juned selaku Ketua Dpc Bara Nusa Bondowoso mengapresiasi atas tanggapan maupun penjelasan yang telah secara lugas dan tegas disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso.

Penulis : Hamid
Foto : Hasan
Editor : Redpel