Berita  

Sekda Bondowoso Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang, FORMALBOM Gelar Unras

Bondowoso, NET88.CO – Diberitakan sebelumnya https://net88.co/part-1-viral-surat-ijin-bupati-bondowoso-kepada-sekda-sebagai-anggota-pansel-jpt-pratama-di-pemkab-situbondo/, mematik berbagai tanggapan dari elemen masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh DPC Sarbumusi NU Bondowoso, LSM Perkasa Bondowoso, DPC IWO Indonesia Bondowoso dan Mantan aktifis Relawan SABAR yang melakukan unras di Pendopo Bupati.

Keempat elemen masyarakat tersebut sepakat membentuk forum dengan singkatan FORMALBOM.

BACA JUGA :
DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang RPJPD Tahun 2025- 2045

Dalam Unras tersebut, FORMALBOM menduga terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekda Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto antara lain :

BACA JUGA :
Menjelang Pilkada dan Pilgub, Kapolresta Pati : Doa Bersama Lintas Agama
  1. Penyalahgunaan dalam menandatangani SK pengangkatan dan Perjanjian Kerja PPK dimana kapasitas yang bersangkutan pada waktu penandatanganan belu menjabat sebagai Sekda Bondowoso.
  2. Diduga terjadinya pemalsuan tanda tangan Bupati Bondowoso dalam surat pemeberian ijin untuk menjadi Pansel uji kompetensi di lingkungan Pemkab Situbondo.
BACA JUGA :
IWO PD Pamekasan Peringati Hari Ibu ke 94, Tema "Merdeka Melakukan Dharma"

Penulis : Hasan