Berita  

Pembangunan Saluran di Desa Murtajih Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Pamekasan, NET88.CO – Pekerjaan saluran yang terletak di desa murtajih dusun soloh dajah yang menggunakan uang negara memakai dana desa (DD)di duga tabrak undang-undang menyalahi aturan selasa (11/06/2024)

Nama kegiatan : Pembangunan saluran
Volume 05×153.2 M
Sumber : Dana Desa
Anggaran : Rp.93.236.000
Pelaksanaan : PPKD

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 yang diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah  Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa dari APBN, menjelaskan bahwa dana desa harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan

perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat. Pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa memiliki tanggungjawab untuk mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pasalnya pekerjaan tersebut memakai batu lama yang sudah tak layak pakai dan terkesan seperti dikerjakan asal asalan untuk mengambil ke untungan banyak .

Saat awak media net88 datang ke lokasi mendapat informasi adanya pekerjaan yang di kerjakan asal asalan benar adanya bahwa pekerjaan tersebut memakai batu lama yang sudah tidak layak di pakai

Dengan adanya temuan ini pihak inspektorat kabupaten pamekasan agar turun ke lokasi untuk memastikan pekerjaan tersebut karena ini sudah merugikan negara ujar khalik selaku kabiro net88.

vvvv