Sampang||Net88
Kasus Penganiayaan yang menimpa wartawan Sampang Rosi tNews.co.id oleh orang yang tidak di kenal kembali di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit 3 Polres Sampang pada Senin 05 September 2022 pagi.
Pemeriksaan kembali terhadap korban atas kasus pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya di Polres Sampang berdasarkan
Laporan Polisi Nomer :LP/B/5/Vlll/2022/SPKT/Polsek Camplong/ Polres Sampang/ Polda Jawa Timur Tanggal 28 Agustus 2022.
Korban yang didampingi Pengacaranya saat di panggil oleh penyidik Unit 3 Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa dirinya.
Hampir satu pekan kejadian pemukulan dan percobaan pembunuhan yang menimpa Rosi wartawan media online tNews.co.id, oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) dikediaman nya di Dusun Poteran, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, sampai saat ini dua tersangka masih bebas berkeliaran.
Seperti yang disampaikan oleh Kuasa hukum Redaksi tNews.co.id Dodit Firmansyah SH kepada awak media menyampaikan,” Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres oleh Polsek Camplong”.
“Semua berkas dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Sampang, untuk saat ini kami percaya penuh kepada pihak Polres Sampang. Dan pada hari ini Senin (05/9/2022) dari unit 3 telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi korban untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,”Katanya menjelaskan.
Dodit Firmansyah menambahkan, sudah hampir 2 jam saksi korban di periksa oleh penyidik Kanit lll Tipikor Indarta H. SH., MM.
Selanjutnya, korban saat di periksa penyidik Kanit Tipikor Indarta menjelaskan semua kronologis atas kejadian yang menimpanya. Kepada pihak Polres Sampang segera menangkap kedua pelaku agar kasus tersebut cepat selesai,” Ujarnya (Redaksi).(ndri)