Rawan Penyimpanan, Oknum Ketua PokTan di Kecamatan Takeran Diduga Tilep Bantuan Hibah

Magetan|| Net88|| Bantuan sosial yang disalurkan pada masyarakat seringkali menyisakan banyak permasalahan yang kadang luput dari pantauan. Tak pelak, seharusnya bansos yang disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian maupun menyejahterakan masyarakat dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi.

Seperti halnya terkait adanya temuan bantuan hibah sejumlah hewan ternak dari pemerintah yang di peruntukan pada salah satu desa di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, diduga ada indikasi penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok Tani (PokTan) yang notabennya juga merupakan Perangkat Desa salah satu desa di Kecamatan Takeran.

Pasalnya dari temuan yang dikelola Kelompok Ternak yang ada di salah satu desa di kecamatan tersebut, di duga banyak kejanggalan. Yang mana menurut informasi yang dihimpun dari beberapa warga desa (anggota PokTan) banyak mempertanyakan perihal bantuan yang sampai saat ini belum tersalurkan. Mulai ungkapan yang mana bantuan sapi maupun kambing tersebut di perjual belikan, dan juga diduga oleh Ketua PokTan di gunakan untuk kepentingan sendiri. Bahkan juga sapi yang tidak reproduksi di jual, menurut pengakuan salah satu warga setempat yang tak mau disebut namanya.

Saat di konfirmasi, menurut pengakuan Ketua PokTan (SL), mengenai bantuan dana hibah sapi ternak dari tahun 2017 hingga saat ini belum juga disalurkan pada anggota.

“Bantuan sapi cuma 2 ekor untuk 10 orang (anggota). Bantuan tersebut dari Dinas Peternakan Tahun 2017, saya cuma memelihara saja, dan rencana di bulan besar nanti saya jual saya bagikan ke 10 orang anggota,” ujarnya.

Lanjutnya, “dari awal sudah kita kasih tahu kepada anggota kalau yang memelihara saya (SL), “katanya kepada awak media saat dikonfirmasi di rumahnya.

Di singgung mengenai kesepakatan yang kata Ketua PokTan (SL) sapi ternak rencana akan di jual, secara tertulis ia mengaku tidak ada kesepakatan. Seolah-olah pengakuannya bertele-tele, buat pembenaran diri.

Dikonfirmasi juga terkait hal tersebut Kadisnakan Kabupaten Magetan drh. Nur Haryani juga mengatakan bahwasanya hal tersebut sudah menyalahi aturan, yang mana setiap bantuan hibah tersebut dari pendampingan mendatangkan Kepolisian maupun TNI setempat.

“Kalau benar-benar ada penyelewengan bantuan hibah tersebut, kita siap menindaklanjuti. Karena setiap bantuan hibah itu, kita mendatangkan pendampingan dari Polres dan Kodim sebenarnya, semua itu untuk menimalisir penyimpangan-penyimpangan yang sekiranya bisa dilakukan, “ucap drh. Nur Haryani ditemui awak media dikantornya pada Selasa (20/6/2022) siang.

Diungkapkan pula mengenai sangsi, dengan tegas Kadisnakan Kabupaten Magetan mengurangi, “sangsi ada instansi sendiri yang menangani yaitu APH, fungsi kami (Disnakan) hanya pembinaan dan monitoring terhadap segala pelaksanaan kegiatan, “kata Kadisnakan Kabupaten Magetan.

Memang tak dipungkiri semua bantuan dari Pemerintah apapun, terutama ternak sapi maupun kambing memang rentang adanya penyelewengan. Yang seharusnya tersalurkan ke anggota kelompok yang berhak, malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi sendiri alias memperkaya diri. (Vha)

vvvv