Pamekasan, NET88.CO –
Kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Kaduara Barat, Larangan, Jumat (22/5/2026) pukul 00.30 WIB. Bus menabrak motor Suzuki Smash M-6477-WC yang sedang berputar balik bermaksud untuk berputar balik kembali ke arah selatan, lalu bus kabur ke arah selatan.
Akibat kejadian, pembonceng MN (33) meninggal di TKP dan pengendara MS (59) luka berat. Keduanya warga Desa Giring, Manding, Sumenep.
Petugas piket dari Polsek Larangan yang dipimpin oleh Ka SPKT 1 AIPTU Heri Purnomo, bersama AIPTU Samsul Ma’arif dan AIPDA Hanafi segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga, untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan mengevakuasi para korban.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan terjadinya insiden tabrak lari tersebut.
“Bus melarikan diri usai tabrakan. Perkara kini ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan,” kata Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama. Polisi masih melacak keberadaan bus tersebut.(Jo)

