SITUBONDO, NET88.CO – Zainul, pelapor dugaan ketidakterlaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Seletreng Tahun Anggaran 2025, terus mengawal proses penanganan laporan tersebut.
Setelah menemui Camat Kapongan dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kapongan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan hilangnya dokumen SPJ dan RAB Desa Seletreng Tahun Anggaran 2025, Zainul kembali mengambil langkah dengan menemui Bupati Situbondo, Mas Rio, di Pendopo Kabupaten Situbondo.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan harapan agar audit khusus yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Situbondo terhadap Desa Seletreng dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan fakta di lapangan.
Menurut Zainul, audit khusus tersebut menjadi momentum penting untuk mengungkap secara terang pelaksanaan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk pembangunan RTLH yang diduga tidak terlaksana pada tahun anggaran sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Zainul juga telah meminta klarifikasi langsung kepada Camat Kapongan dan Kasi Ekbang Kecamatan Kapongan terkait informasi dugaan hilangnya dokumen SPJ dan RAB Desa Seletreng Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kecamatan Kapongan membantah adanya tudingan bahwa pihak kecamatan telah menghilangkan maupun menyembunyikan dokumen yang dimaksud.
Camat Kapongan dan Kasi Ekbang menegaskan bahwa seluruh dokumen yang diterima pihak kecamatan diproses sesuai mekanisme administrasi yang berlaku. Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pihak yang berwenang.
Zainul menegaskan akan terus mengawal proses audit khusus yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Situbondo. Ia berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan kepastian dan kejelasan kepada masyarakat terkait pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Seletreng.
“Saya hari ini langsung menemui Mas Bupati Rio di Pendopo Kabupaten Situbondo agar audit khusus yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Situbondo benar-benar profesional, objektif, dan sesuai fakta yang ada di lapangan,” ujar Zainul.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan dapat bekerja secara independen sehingga hasil audit nantinya benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya dan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Zainul juga menyatakan akan menghormati seluruh proses pemeriksaan dan menyerahkan hasilnya kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Penulis: SDK

