NEWS  

Temui Bupati Situbondo, Zainul Minta Audit Khusus Anggaran Desa Seletreng 2024-2025 Dituntaskan

SITUBONDO – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Zainul selaku pelapor menemui langsung Bupati Situbondo, Mas Rio, di Pendopo Kabupaten Situbondo.

Dalam pertemuan tersebut, Zainul menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025 yang diduga baru direalisasikan pada 2026.

Tak hanya itu, Zainul juga meminta agar audit khusus yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Situbondo terhadap Desa Seletreng tidak hanya berfokus pada satu kegiatan. Ia berharap pemeriksaan mencakup seluruh anggaran Desa Seletreng Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang telah terserap.

BACA JUGA :
Sempat Viral Di Medsos Open Donasi untuk SL dan WN, Begini Penjelasan Kepala Kelurahan Karangwaru

Menurut Zainul, audit secara menyeluruh diperlukan agar penggunaan anggaran desa dapat diketahui secara terang, termasuk pelaksanaan berbagai program yang menggunakan Dana Desa dan sumber anggaran lainnya.

“Masyarakat berharap audit khusus ini tidak hanya terkait RTLH, tetapi seluruh anggaran Tahun 2024 dan 2025 yang sudah terserap. Dengan begitu, semuanya bisa diketahui secara jelas,” ujar Zainul.

Ia menyebut Bupati Situbondo, Mas Rio, merespons penyampaian tersebut dan akan meminta penjelasan kepada Inspektorat Kabupaten Situbondo terkait perkembangan audit khusus yang telah dilakukan terhadap Desa Seletreng.

“Mas Bupati merespons dengan baik dan akan memanggil pihak Inspektorat untuk mengetahui perkembangan audit khusus yang sudah dilakukan. Harapan kami audit tersebut tidak hanya terkait RTLH, tetapi seluruh anggaran Tahun 2024 dan 2025 yang sudah terserap,” katanya.

BACA JUGA :
Pemeriksaan DD di Desa Seletreng, Warga Berharap Inspektorat Situbondo Profesional

Zainul menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga selesai. Menurutnya, berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat Desa Seletreng perlu mendapat kejelasan melalui pemeriksaan yang profesional, objektif, dan transparan.

“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas. Sudah cukup lama masyarakat Desa Seletreng mempertanyakan berbagai persoalan terkait pengelolaan anggaran desa. Karena itu, kami berharap audit khusus yang dilakukan Inspektorat benar-benar mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

BACA JUGA :
Bantuan Sosial Lapas Narkotika Pamekasan kepada Panti Asuhan Muhammadiyah

Ia menambahkan, pengaduan yang disampaikan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu. Namun, lebih pada upaya memastikan setiap penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Zainul juga berharap Inspektorat Kabupaten Situbondo dapat menjalankan pemeriksaan secara independen dan profesional. Hasil audit nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian serta kejelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran Desa Seletreng Tahun 2024 dan 2025.

“Karena yang diaudit adalah anggaran negara, masyarakat berhak mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai aturan atau tidak. Kami berharap hasil audit nantinya benar-benar berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: SDK

error: Content is protected !!