NEWS  

Tanpa 5W1H dan Verifikasi, Agus Kliwir : Berita Bisa Jadi Ancaman Demokrasi

SEMARANG – Fenomena akun media sosial yang mengaku sebagai wartawan kembali menuai kritik keras.

Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini menilai praktik tersebut membahayakan dunia jurnalistik.

Ia menegaskan, tidak semua akun YouTube, Facebook, maupun TikTok yang mengunggah konten berita bisa disebut media resmi.

BACA JUGA :
Beri Pembekalan Kepada Siswa Diktukba Polri, Ini Pesan Kapolda Jatim

Standar pers telah diatur jelas oleh Dewan Pers, termasuk kewajiban berbadan hukum dan memiliki struktur redaksi.

“Sekarang banyak yang mengaku pewarta. Ketika dikonfirmasi, link beritanya dihapus. Ini patut diduga ada praktik tidak etis,” katanya, Minggu (1/3/26).

BACA JUGA :
Sebagai Ajang Silaturahmi dengan Gen Z, Caleg DPR RI Dapil VII Jatim Andri Agus Setiawan Gelar Turnamen Sepak Bola "Trofeo Maasku Fun Football 2024"

Agus Kliwir menyoroti adanya oknum yang diduga menggunakan pola tekanan terhadap narasumber.

Bahkan, menurutnya, sebagian justru menakut -nakuti dengan dalih pemberitaan.“Itu bukan kerja jurnalistik. Itu tindakan yang mencederai profesi wartawan,” imbuh Agus Kliwir dengan nada tegas

BACA JUGA :
BHC Layani Pasien BPJS, Persaingan Rumah Sakit di Sumenep Kian Ketat

Ia mengingatkan bahwa opini publik sangat dipengaruhi kejelasan narasi, dan teknis penyampaian informasi. Jika tidak profesional, dampaknya bisa memicu keresahan.

Perusahaan pers di wilayah Eks Karesidenan Pati memperkuat integritas, dan menjaga marwah jurnalistik di tengah tantangan digital yang kian kompleks”, pungkasnya.(red)

error: Content is protected !!