BONDOWOSO, NET88.CO — Kondisi sumur bor milik PDAM Bondowoso di Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang, yang disebut belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya, kini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.
Sorotan tersebut bukan semata-mata mengenai kondisi sumur yang belum optimal. Yang menjadi pertanyaan lebih mendasar adalah apakah seluruh kajian dan analisa yang dibutuhkan telah dilakukan sebelum PDAM mengeluarkan anggaran untuk pengeboran dan pengadaan tanah.
Ketua DPC Bara Nusa Bondowoso, Bang Juned, meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada penjelasan bahwa pengeboran mengalami kendala. Menurutnya, perlu dilihat kembali proses sejak tahap perencanaan.
“Yang perlu kita pertanyakan adalah apa yang dilakukan sebelum pengeboran dimulai. Apakah sudah ada kajian teknis yang memadai untuk memastikan lokasi tersebut memiliki potensi sumber air yang layak? Karena kalau kegiatan sudah menghabiskan anggaran besar tetapi hasilnya tidak sesuai harapan, tentu perencanaannya patut dievaluasi,” ujar Juned.
Bukan Sekadar Sumur Mangkrak
Juned menilai, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk menguji sejauh mana prinsip kehati-hatian diterapkan dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran perusahaan daerah.
Menurutnya, sebelum menentukan titik pengeboran, semestinya terdapat analisis mengenai kondisi geologi dan potensi air tanah, termasuk berbagai risiko yang mungkin menyebabkan pengeboran tidak mencapai hasil yang diharapkan.
“Kalau memang kajian sudah dilakukan, kami meminta kajian tersebut dibuka dan dijelaskan. Apa rekomendasinya, bagaimana hasil surveinya dan apakah titik tersebut memang dinyatakan layak untuk dilakukan pengeboran,” katanya.
Ia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran.
“Ini bukan tuduhan. Kami hanya meminta transparansi dan pertanggungjawaban. Kalau prosesnya sudah sesuai prosedur dan berdasarkan kajian yang benar, tentu mudah untuk dijelaskan kepada publik,” tegasnya.
Pengadaan Tanah Ikut Jadi Sorotan
Selain kajian teknis, Bara Nusa Bondowoso juga mempertanyakan proses pengadaan atau pembelian tanah untuk lokasi sumur bor tersebut.
Juned meminta adanya penjelasan mengenai dasar penetapan harga tanah serta mekanisme yang digunakan dalam proses pengadaannya.
“Tanahnya diperoleh melalui mekanisme apa? Bagaimana dasar penentuan harganya? Apakah menggunakan NJOP sebagai salah satu dasar, appraisal, atau mekanisme lain yang sesuai ketentuan? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut penting karena apabila lokasi tanah telah dibeli menggunakan anggaran perusahaan, kemudian kegiatan pengeboran tidak memberikan hasil sesuai tujuan, maka seluruh rangkaian keputusan sejak awal layak dievaluasi.
“Jangan sampai perusahaan sudah mengeluarkan biaya untuk tanah dan pengeboran, tetapi kemudian manfaat yang diharapkan tidak tercapai. Kita perlu mengetahui apakah sejak awal keputusan tersebut sudah didukung analisa yang memadai,” imbuhnya.
Kajian Lingkungan dan Risiko Juga Dipertanyakan
Pertanyaan lainnya menyangkut aspek lingkungan.
Juned meminta pihak PDAM menjelaskan apakah sebelum kegiatan pengeboran dilakukan telah tersedia kajian atau dokumen lingkungan yang dipersyaratkan, serta bagaimana potensi dampak kegiatan terhadap lingkungan dan sumber air di sekitar lokasi dianalisis.
“Apakah aspek lingkungannya sudah dikaji sebelum kegiatan? Kemudian apakah risiko kegagalan pengeboran sudah diperhitungkan? Semua itu mestinya menjadi bagian dari perencanaan sebelum anggaran dikeluarkan,” katanya.
Bagi Juned, kegagalan sebuah kegiatan bukan semata-mata harus dilihat dari hasil akhirnya. Yang lebih penting adalah apakah risiko tersebut sebenarnya dapat diprediksi dan diminimalisir sejak awal.
Jangan Sampai Anggaran Besar Berakhir Tanpa Manfaat
Bara Nusa Bondowoso mendorong PDAM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Juned menilai, apabila benar terdapat kelemahan dalam proses perencanaan, persoalan tersebut harus menjadi pembelajaran agar tidak terjadi kembali pada kegiatan serupa.
“Perusahaan harus berhati-hati menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan tujuan yang terukur. Jangan sampai sebuah kegiatan dilaksanakan, tetapi kemudian hasilnya tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar informasi mengenai proyek tersebut dibuka secara proporsional, mulai dari nilai anggaran, dasar pemilihan lokasi, proses pengadaan tanah, hasil kajian teknis, kajian lingkungan, pelaksanaan pengeboran hingga alasan sumur tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau semuanya sudah sesuai prosedur, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada kekurangan dalam perencanaan, mari dievaluasi. Yang paling penting jangan sampai kelemahan perencanaan kembali menimbulkan potensi kerugian bagi perusahaan,” pungkas Juned.
Menunggu Penjelasan PDAM
Sorotan Bara Nusa tersebut pada dasarnya merupakan permintaan klarifikasi dan evaluasi, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau kerugian negara.
Untuk memastikan persoalan secara utuh, pihak PDAM Bondowoso perlu diberikan ruang untuk menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk status sumur bor, penyebab belum optimalnya pemanfaatan, nilai investasi yang telah dikeluarkan, serta seluruh dokumen perencanaan dan pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
NET88.CO membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PDAM Bondowoso maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.

