NEWS  

SMSI Soroti Anggaran Publikasi Pemda Pati, BPK dan Ombudsman RI Wajib Turun Audit

SEMARANG – Agus Kliwir kembali menyoroti pola kerjasama perusahaan media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir meminta lembaga pengawas negara harus turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran publikasi pemerintah daerah.

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana publikasi, sangat penting. agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun ketidaktepatan sasaran dalam pemberian kerjasama perusahaan media.

BACA JUGA :
Inovasi Aba Idi Ciptakan Alun-Alun Trunojoyo, Dongkrak Perekonomian Sampang

Ia menyebut masih ada perusahaan pers yang mendapatkan fasilitas kerjasama publikasi, namun belum memenuhi ketentuan sebagaimana aturan organisasi perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.

“Kerjasama media harus memperhatikan legalitas perusahaan pers dan profesionalitas wartawan, karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” kata Agus Kliwir kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA :
Persiapan Tuan Rumah G20, Pulau Belitung Terus Berbenah.

SMSI menilai evaluasi diperlukan, agar kedepan pemerintah daerah tidak sembarangan dalam menentukan mitra perusahaan media publikasi.

Menurutnya, perusahaan pers yang terverifikasi dan tergabung dalam organisasi konstituen Dewan Pers semestinya menjadi prioritas.

Selain meminta audit kepada Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, SMSI juga mendorong adanya pembenahan sistem kerjasama perusahaan media di daerah.

BACA JUGA :
NASDEM Tulungagung, Perkuat Akar Rumput Melalui Punjul Sambitan Cup 2025

Dia berharap langkah tersebut mampu menciptakan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan begitu, penggunaan anggaran publikasi pemerintah benar-benar mendukung kualitas informasi publik bagi masyarakat.(red)

error: Content is protected !!