Magetan|| NET88|| Sempat lama alami kekosongan jabatan pada formasi Sekretaris Desa, akhirnya Pemerintah Desa Karas menggelar Pelantikan Sekdes. Rabu, (20/07/2022).
Setelah sebelumnya dilakukan seleksi ketat dalam Pengisian Perangkat Desa muncul satu nama peserta bernama Devi Setia Fitriana yang keluar sebagai kandidat terbaik dengan perolehan nilai ujian tertinggi.
Peserta yang lolos seleksi ujian Formasi Sekretaris Desa pada ujian lalu dilantik dan diangkat sumpahnya untuk bekerja dan menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Desa yang jujur dan bertanggungjawab terhadap masyarakat.
Bertempat di Balai Pertemuan Warga Kantor Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Camat Karas, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Karas beserta perangkat, BPD, LPM, Kader PKK, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat setempat serta para tamu undangan lainnya.
Rangkaian Pelantikan Sekdes diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, kata-kata pelantikan oleh Kepala Desa Karas Murgiyanto, penyerahan SK, pembacaan Pakta Integritas, lalu sambutan-sambutan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto menyampaikan ucapan selamat pada Sekdes yang baru dilantik. Dirinya berharap Sekdes yang baru dilantik ini segera menyesuaikan diri, serta membawa manfaat bagi masyarakat Desa Karas
“Saya ucapkan selamat pada Sekdes yang dilantik, saya harap setelah ini bisa langsung menyesuaikan diri dengan tugas pokok dalam melayani masyarakat Desa Karas, serta komitmen dengan membawa perubahan yang positif,” ujarnya.
Disisi lain, saat ditemui usai acara Kepala Desa Karas Murgiyanto mengatakan
dengan pelantikan Sekdes ini, ke depan diharapkan semakin dapat meningkatkan kinerja yang baik di dalam pelayanan bagi masyarakat maupun pembangunan desa.
“Dengan perangkat desa yang sudah lengkap ini, semoga semakin bisa meningkatkan pembangunan di segala bidang. Utamanya yang ada di sistem Pemerintahan Desa Karas ini,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya pengisian jabatan Perangkat Desa ini, beban kerja serta tanggung jawab yang diemban di Pemerintahan Desa bisa semakin ringan serta terkendali. (Vha)