Situbondo, NET88.CO – Puluhan relawan SPPG Panji Mimbaan 002 mendatangi rumah Kepala SPPG, Damar Abdullah, di Dusun Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangan sekitar 40 orang relawan tersebut bertujuan meminta klarifikasi lantaran Damar diketahui tidak masuk kerja hampir satu bulan terakhir.
Situasi sempat memanas karena aksi massa dilakukan langsung ke rumah pribadi Damar, sementara kondisi istrinya diketahui tengah hamil tua sembilan bulan dan sedang sakit.
Dalam keterangannya, Damar Abdullah mengaku dirinya tidak aktif bekerja karena persoalan gaji yang belum dibayarkan sejak Februari 2026. Total tunggakan yang belum diterimanya disebut mencapai sekitar Rp27 juta.
“Saya tetap absen, tapi memang tidak hadir fisik karena sampai sekarang belum ada kejelasan soal gaji yang belum cair selama empat bulan,” ujar Damar.
Ia juga mengaku selama ini terpaksa menggunakan tabungan milik istrinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Selain persoalan gaji, Damar menuding ada campur tangan yayasan mitra SPPG yang memperkeruh keadaan. Menurutnya, hubungan dengan pihak yayasan selama ini memang kurang harmonis karena dirinya sering mendapat intervensi dalam menjalankan tugas sebagai Kepala SPPG.
“Saya menduga ada provokasi dari pihak yayasan kepada relawan. Saya juga sudah melapor ke Korwil dan Korcam SPPG bahkan menyarankan agar persoalan ini dibawa ke BGN, tapi sampai sekarang belum ada solusi,” ungkapnya.
Sejumlah Asisten Lapangan (Aslap) SPPG yang ikut datang ke rumah Damar mengaku terpaksa ikut rombongan karena takut diberhentikan dari pekerjaannya. Mereka mengaku tidak banyak bicara saat berada di lokasi dan langsung kembali ke dapur SPPG setelah situasi mereda.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Anti Premanisme Situbondo, M. Sadik, mengaku menerima laporan warga terkait adanya aksi “demo” di kawasan Kesambirampak yang berkaitan dengan program MBG.
Saat mengecek lokasi, dirinya menyayangkan tidak adanya pengamanan dari aparat penegak hukum meskipun jumlah massa cukup banyak. Ia kemudian menghubungi anggota Polsek Kapongan agar situasi tidak berkembang lebih jauh.
“Saya sangat menyayangkan aksi mendatangi rumah pribadi seperti ini, apalagi kondisi istri Damar sedang hamil besar dan kaget saat rumahnya didatangi puluhan orang,” tegas M. Sadik.
Ia menilai persoalan utama sebenarnya terletak pada belum cairnya gaji relawan maupun Kepala SPPG oleh pihak yayasan mitra program MBG di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Secara aturan, keterlambatan pembayaran upah selama berbulan-bulan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja. Karena itu, pihak yang dirugikan disarankan melapor ke Dinas Tenaga Kerja maupun BGN pusat agar persoalan segera mendapat penyelesaian resmi.
Selain itu, tindakan pengerudukan rumah pribadi juga dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila terdapat unsur intimidasi atau tekanan terhadap penghuni rumah.
Menurut M. Sadik, aksi penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan di kantor SPPG atau yayasan, bukan di kediaman pribadi.
“Kalau inti masalahnya soal gaji yang belum cair, maka yang harus dibenahi adalah manajemen yayasan. Jangan sampai relawan dan Kepala SPPG justru dibenturkan,” pungkasnya.
Penulis : Albet

