Pamekasan,net88.co
Adanya informasi dari masyarakat terkait adanya percobaan pencurian di Tiga rumah warga Kecamatan Larangan Pamekasan pada Minggu (17/07/2022) malam, Quick respon anggota Polres Pamekasan bersama anggota Polsek Larangan bergegas ke Tkp.
Tiga rumah warga yang menjadi sasaran percobaan pencurian tersebut adalah di
Dusun Bentar, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Hal tersebut, di Jelaskan oleh Orang nomor satu di Wilayah Hukum Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan,” Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian di 3(tiga) rumah warga tersebut, anggota Polres Pamekasan beserta anggota Polsek Larangan bergegas mendatangi tempat kejadian untuk di lakukan pengecekan”.
Tiga rumah yang menjadi sasaran percobaan pencurian itu rumah milik korban an. M. Sadali, M. Salim dan Pak Puhari, Ujar Akp Nining pada awak media.
“Anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan saat itu juga pihak Polres langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan introgasi terhadap korban dan masyarakat sekitar untuk mencari petunjuk awal,” Ungkap Kasihumas Polres Pamekasan.
Berdasarkan informasi, dari kejadian itu tidak ada kerugian , hanya saja dirumah korban berantakan lantaran di acak-acak oleh pelaku, terang nya.
Kronologis kejadiannya, di Ungkapkan Kasihumas Polres Pamekasan bahwa,” Saat itu korban bersama keluarganya sedang keluar rumah untuk menonton acara imtihanan, dan saat korban (pemilik rumah) pulang dan masuk ke dalam rumah didapati disalah satu kamar sudah berantakan namun tidak ada barang yang hilang”
Dengan adanya kejadian ini, sekaligus adanya berita hoaxs terkait begal, agar masyarakat lebih berhati-hati, artinya masyarakat tidak usah takut dan resah, karena kami dari pihak Kepolisian akan terus mengawasi dan melakukan Patroli secara intensif dan berkesinambungan supaya masyarakat merasa aman dan tentram, sehingga situasi Kamtibmas aman dan kondusif, tambahnya.
Bagi masyarakat yang menyebarkan berita-berita hoaxs dan menyebarkan isu-isu yang membuat situasi di masyarakat tidak kondusif, akan kami tindak tegas, terang AKP Nining Dyah PS.(ndri)