SUMENEP, NET88.CO – Mutasi jabatan di lingkungan Polresta Sumenep yang menempatkan Kompol Bambang Tri Sutrisno sebagai Kasatreskrim baru membawa harapan baru bagi masyarakat, terutama dalam penuntasan sejumlah kasus yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Salah satu kasus yang masih menjadi perhatian publik adalah dugaan pencurian atau hilangnya satu unit Suzuki Ertiga milik warga yang dilaporkan raib saat berada di sebuah bengkel di wilayah Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.
Kasus tersebut telah dilaporkan sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini keberadaan kendaraan maupun pihak yang diduga bertanggung jawab belum berhasil ditemukan. Kondisi ini membuat keluarga pelapor terus menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum.
Perkara tersebut sebelumnya ditangani saat jabatan Kasatreskrim masih dijabat AKP Agus Rusdiyanto, yang kini mendapat promosi dan dimutasi sebagai Kapolsek Sumenep Kota. Dengan adanya pergantian kepemimpinan di Satreskrim, masyarakat berharap proses penyelidikan dapat lebih diintensifkan sehingga kasus yang telah lama berjalan tersebut segera menemukan titik terang.
Kuasa hukum yang mengikuti perkembangan perkara tersebut, Jacky Susanto, S.H., menilai kasus hilangnya mobil Ertiga menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang diwariskan dari kepemimpinan sebelumnya kepada Kasatreskrim yang baru.
Menurutnya, pergantian pejabat di tubuh Polri tidak boleh menghentikan atau memperlambat proses penegakan hukum. Sebaliknya, mutasi diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus percepatan penyelesaian perkara-perkara yang masih tertunda.
“Kami berharap Kasatreskrim yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan menunggu hasil nyata dari proses penyelidikan yang telah berjalan cukup lama,” ujarnya.
Jacky menambahkan, penyelesaian kasus tersebut tidak hanya menyangkut kerugian materiil yang dialami korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum.
Kasus hilangnya mobil Ertiga ini dinilai menjadi salah satu tolok ukur bagi jajaran Satreskrim Polresta Sumenep di bawah kepemimpinan baru. Publik berharap penyidik mampu mengungkap keberadaan kendaraan yang hilang, menemukan pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan pelapor.
Dengan hadirnya kepemimpinan baru di Satreskrim Polresta Sumenep, masyarakat menaruh harapan agar kasus-kasus lama yang belum terselesaikan dapat segera dituntaskan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Moo/Red

