NEWS  

Penganiayaan Kepada Hayati Berujung Pelaporan

Sumenep,net88.co

Kasus tindak penganiayaan atau kekerasan fisik yang di lakukan bersama sama terhadap korban bernama Hayati.

Pelaku dari kekerasan fisik yang dilakukan Sari alias B. Wahedi warga asal Desa Jeddung dan Nawiyah warga Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur berujung laporan ke Kepolisian setempat, Kamis (21/07/2022)

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/08/VII/20022/SPKT POLSEK PARENDUAN / POLRES SUMENEP/ POLDA JATIM, Hayati yang merupakan korban melaporkan Nawiyah warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya dan Sari alias B.Wahedi alamat Desa Jaddung, Kecamatan setempat, karena diduga telah melakukan tindakan penganiayaan.

BACA JUGA :  BIN Jatim Gencar Lakukan Vaksinasi

Hayati korban penganiayaan kepada awak media mengatakan, saat itu dirinya tengah bersilaturahim ke rumah mertuanya bersama dengan suaminya yang bertepatan pada hari Senin,( 18/7/2022) sekira pukul 23:00 Wib, tiba tiba datang terlapor menghampiri lalu menggosokkan cabe rawit yang sudah dihaluskan ke wajah saya, bahkan terlapor berkali kali mencakar cakar wajah saya.

“Namun selang berapa lama datanglah Sari alias Bu Wahedi, tiba tiba mendorong korban hingga terjatuh dan berupaya membuka celana korban yang dipakainya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Tk Kartika IV-86 Gelar Berbagai Kegiatan HUT RI ke 77

” Korban berusaha tetap menahan celana atas perbuatan pelaku Sari, akibatnya celana korban hanya terbuka sedikit, bahkan yang paling sadis adalah pelaku membabi buta seperti anjing kelaparan sehingga menggigit mengenai paha sebelah kanan korban, tak hanya Sari, Nawiyah pun juga menggigit lengan korban disebelah kanan dan menjambak rambut korban sambil menendang pada dada bagian kiri korban,”tutur Korban

Pada saat itu, Moh. Holis ( suami korban ) dan ibu bapak mertua korban saat hendak melerai, namun tidak bisa lantaran dipegang oleh Johan dan Fadlan alis Bapak Abdillah pelaku.

BACA JUGA :  Ada Apa Dengan Pimpinan KSP Ini Didatangi Kapolsek Beserta Danramil

Akibatnya dengan kejadian tersebut korban Hayati mengalami luka lecet pada bagian wajah dan luka memar parah di bagian paha sebelah kanan dan luka memar pada bagian lengan sebelah kanan dan yang paling membahayakan adalah sesak nafas dan nyeri pada kepala bagian atas, Ujar suami korban

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polsek Prenduan belum dilakukan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. (ndri)

vvvv