NEWS  

Penertipan Bagi Pengguna Jalan Yang Melanggar Dengan Diberi Tanda Janur Kuning Oleh Satgas Kamseltibcarlantas

PAMEKASAN – Dalam rangka Ops. Ketupat Semeru 2022, Satgas Kamseltibcarlantas melaksanakan sosialisasi pelaksanaan ops. Ketupat Semeru 2022 dan melaksanakan penindakan bagi pelanggar lalu lintas dengan diberi tanda janur kuning dan menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan ikuti prokes Covid-19, Kamis (28/4/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Mokhamad Munir,SH,M.Hum sebagai Kasatgas Kamseltibcar didampingi Iptu Miftahol Hidayat sebagai Kasub Satgas Kamsel Ops. Ketupat Semeru 2022.

Dalam kegiatan tersebut Petugas Satgas Kamseltibcarlantas menindak pengendara yang melanggar lalu lintas. beberapa pengendara yang melanggar diberi tanda janur kuning selama Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini.

BACA JUGA :
Wakapolres Bondowoso Perintahkan Anggota Siaga 24 Jam, Antisipasi Antrian BBM di SPBU


Penindakan yang di lakukan Satgas Kamseltibcarlantas di Jalan Raya Ambet, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan. Pengendara lalu lintas diberi tanda janur kuning agar pengemudi dan pengendara lain tetap waspada selama berada di Jalan Raya.

BACA JUGA :
Antisipasi Penyakit PMK, Sinergitas Tiga Pilar Keliling Desa Datangi Peternak Sapi

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan pemasangan janur kuning diberikan kepada pengemudi sebagai tanda peringatan.

Hal ini juga sebagai tanda teguran bagi pengemudi yang tidak tertib atau melanggar rambu lalu lintas.

BACA JUGA :
Sebagai Ajang Silaturahmi dengan Gen Z, Caleg DPR RI Dapil VII Jatim Andri Agus Setiawan Gelar Turnamen Sepak Bola "Trofeo Maasku Fun Football 2024"

Kasi Humas menambahkan dalam penindakan ini, kendaraan yang ditandai janur kuning didominasi oleh kendaraan pick up.

AKP Nining Dyah Ps menghimbau agar para pengendara agar selalu berhati-hati dan jaga keselamatan.

” Masyarakat sudah bisa mudik lebaran, jadi harus berhati-hati, karena keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.

error: Content is protected !!