Penangkapan Terduga Tetoris JI di Jateng, Berikut BB Yang Ditemukan Densus 88

Jateng¦¦Net88

Dikutip dari damailahindonesiaku.com, Densus 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api beragam jenis dan ratusan butir peluru saat melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah (Jateng).

Dalam penangkapan itu, Densus 88 menangkap empat orang terduga teroris. Para terduga teroris itu yakni, RAB, AJ, N, dan M kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :
Pendiri AJIB Raih Nilai Terbaik UKW Jenjang Utama di Universitas Dr. Soetomo Surabaya

“Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/2/2022).

Dia mengatakan, jika penangkapan terhadap tersangka RAB, AJ, dan N merupakan hasil pengembangan anggota JI yang dikenal dengan nama Sasana.

BACA JUGA :
Joget di Area Dapur MBG, Bang Juned Nilai Relawan SPPG Lojajar Coreng Marwah Program Presiden

“Pengungkapan kantong pembentukan dan pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana, pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka,” kata Ramadhan.

Sementara, dalam penangkapan terhadap M, tim Densus 88 Antiteror juga menyita sejumlah barang bukti senpi dan peluru. M ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus usai meringkus tersangka berinisial S pada Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA :
Hasil Pemeriksaan Komnas HAM,Brigadir ‘J’ Tewas di Jakarta,bukan Dalam Perjalanan Magelang – Jakarta

“Di mana pada saat penegakan hukum saat itu, kami dapati barang bukti berupa senjata api jenis M16, 2 pucuk jenis FN dan 1 pucuk jenis revolver rakitan serta lebih dari 100 butir amunisi,” kata Ramadhan.

error: Content is protected !!